JOMBANG, (kabarjombang.com) – Berduan di dalam kamar hotel bersama ZH (32) perempuan warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Sony Susilo Hartawan (48) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Perumahan Firdaus Regency Jombang, digrebek pada Minggu (22/5/2016) pagi.
Parahnya lagi, pasangan bukan suami isteri tersebut digrebek IA, yang tak lain suami ZH, saat di dalam kamar hotel yang berada di Desa Denanyar Kecamatan Jombang.
Penggrebekan itu berawal dari informasi teman suami ZH, yang mengetahui ZH sedang mengendarai motor milik suaminya. Teman suami ZH mencurigai gerak-gerik perempuan yang menjadi instruktur senam tersebut, saat memasuki salah satu hotel di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
Mengetahui istri temannya masuk ke kamar hotel tanpa suaminya, bahkan dengan laki-laki yang bukan suami ZH. Rekan IA langsung menghubungi IA dan memberi tahu bahwa istrinya sedang berada di kamar hotel bersama Sony, seorang PNS yang berdinas di Ponorogo.
Mendapatkan informasi tersebut, tak lama IA kemudian tiba di lokasi dan menggrebek keduanya yang sedang asyik berduaan di kamar Hotel Melati Nomor 29. Setelah melakukan penggrebekan tersebut, keduanya kemudian diamankan di Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan keduanya diserahkan ke Unit SPKT Polres Jombang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyidikan. “Memang benar ada kejadian tersebut. Namun hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA,” ujar Retno saat dikonfirmasi kabarjombang.com. (ari)