JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah anggota Satpol PP Jombang, Jawa Timur, menjalani tes urine susulan di Mapolres Jombang, Selasa (3/9/2019). Tercatat, ada 17 angggota yang mengikuti tes susulan tersebut. Sementara satu orang masih bertugas luar kota dan belum menjalani tes.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Jombang menggelar tes urine bagi anggotanya pada Rabu (28/8/2019). Dari total 86 anggota termasuk unsur pimpinan, yang saat itu mengikuti tes ada 68 orang. Sementara 18 anggota yang lain saat itu ada yang sedang rapat di Malang, ada yang ijin sakit dan ada juga yang lepas dinas.
Kepala Satuan Pol PP, Agus Susilo Sugioto menyatakan, tes urine ini wajib dilalukan semua anggotanya, untuk deteksi dini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN (Aparatur Sipil Negara) terutama Satpol PP.
“Dari total 86 anggota, yang 17 ikut tes urine hari ini, dan hari ini hanya tinggal satu karena masih tugas luar kota, besok akan menyusul,” ujar Agus.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid menjelaskan, dari 17 orang yang mengikuti tes urine, tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkotika.
Dikatakan Mukid, tes narkoba ini menggunakan metode tes tiga parameter strip test (rapid test strip). Jenis tes ini akan mendeteksi kandungan narkoba, yakni Marijuana (THC), amphetamine (AMP) dan Morphine (MOP), sehingga hasilnya dapat diketahui secara langsung dan terbuka.
“Semuanya hasilnya negatif, tidak ada yang terindikasi menggunakan narkotika (sabu), kami apresiasi upaya Kasatpol PP Jombang yang dengan cepat mengantisipasi peredaran narkotika di lingkup isntansi Satpol PP ini, semoga ini bisa di contoh oleh instansi lainya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum honorer anggota Satpol PP Jombang, bernama Yogi Prima Setyawan (32) ditangkap anggota Satuan Resnarkoba Polres Jombang bersama dua rekanya saat menggelar pesta sabu di kawasan Jalan Brigjen Kertarto beberapa waktu lalu.
Disinggung mengenai nasib anggotanya yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agus Susilo Sugioto mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang ada.
“Tentunya kami akan ikuti proses hukum sampai ada keputusan hukum tetap, yang bersangkutan statusnya juga masih honorer, setelah ada putusan hukumnya, kami akan sampaikan ke BKD PP,” tandasnya.
Jurnalis: Muji Lestari
Edito: Muhammad Sholeh