JOMBANG, KabarJombang.com – Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur korban penganiaya sopir truk saat melaporkan kejadian tersebut.
“Tetap akan diproses tindak pidana. Sampai ada bukti kuat yang tunjuk pelaku. Karena kami gak berani asal tunjuk pelaku. Kalau memang terjadi kesalahan yang dilakukan anggota, ya tetap kami proses,” katanya menegaskan saat dikonfirmasi KabarJombang.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/12/2021).
Dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu.
“Kronologis menurut saksi, korban menghentikan truk untuk menumpang namun ditolak sopir. Korban menodong sajam ke sopir, kemudian dilawan sopir dengan beberapa warga sekitar,” tuturnya.
Ia membantah jika ada oknum anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan, melakukan pemukulan menggunakan sandal terhadap pelapor.
“Ga ada yang mukul. Polres sudah diaudit propam polda, sementara teknis penyidikan Polres Jombang sesuai SOP,” tuturnya.
Kapolres menyayangkan tindakan korban penganiaya sopir truk yang diduga sempat menodongkan sajam.
“Memang benar ada tindak pidana, namun hambatannya yaitu, waktu kejadian saksi yang kita periksa tidak ada yg mendukung korban. Sangat disayangkan memang, kalau terkait perasaan tentunya subyektif dan hak korban melaporkan. Kalau ada kesalahan dari anggota, tetap kami proses,” imbuh Kapolres Jombang Moh Nurhidayat memungkasi.
Terpisah orang tua korban, Mulyatiningsih mengatakan jika anaknya mendapatkan perlakuan tidak baik dari oknum polisi, saat berada didepan kantor SPKT Polsek Jombang.
“Bukti yang kuat itu sebenarnya ada di CCTV Polsek Jombang itu, anak saya diperlakukan tidak baik pas didepan SPKT Polsek Jombang,” ungkapnya saat dikonfirmasi KabarJombang.com melalui sambungan telepon, Minggu (26/12/2021) petang.
Sebelumnya, jika penganiaya yang dilakukan sopir truk terhadap anaknya terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu.
Saat itu anaknya mengaku dipukul oleh sopir truk di depan sebuah minimarket di Desa Jabon Kecamatan Jombang. Usai kejadian, anaknya tersebut berniat melapor kepada polisi.
Bukanya mendapat tanggapan dan diproses, namun Nining mengatakan bahwa anaknya malah diperlakukan kasar oleh oknum polisi, bahkan juga dipukul dengan sendal.
Nining membeberkan, usai melapor anaknya juga sempat dibawa ke lokasi kejadian oleh polisi, namun disana dia kembali mendapat perlakukan tak menyenangkan. Bahkan polisi juga langsung menyuruh anaknya itu pulang dengan sebuah bus umum.
Dalam surat itu, Nining juga menceritakan, bahwa dirinya sempat melaporkan kembali kejadian itu ke Mapolres Jombang, berselang dua hari dari laporan awal. Namun, lagi-lagi usahanya ini sia-sia. Hingga kini, kata Nining, belum ada kelanjutan proses hukum yang dia ketahui.
Berikut isi lengkap surat terbuka yang ditulis Nining di media sosialnya.
Surat Terbuka untuk Yth bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Saya mau mengadukan Kekesalan saya atas perbuatan anggota Polsek Jombang kota dan penyidik polres Jombang Dengan ini saya mengadukan kepada bapak Kapolri Minta tolong untuk ditindaklanjuti karna Saya sebagai orang tua tidak terima.
Begini kronologis
Pada tanggal 10 Oktober 2020 Anak saya menjadi korban penganiyaan sopir truk didepan Indomaret Jabon Jombang Jatim dan setelah itu anak saya lapor ke Polsek Jombang kota namun malah mendapat perlakuan kasar anak saya malah ditampar dengan sandal serta diomelin oleh anggota Polsek Jombang kota dan setelah itu anak saya diajak ke TKP namun Disana dipojokan dan setelah itu asal dinaikin bus suruh pulang dalam keadaan babak belur dan kemudian pada tanggal 12 Oktober 2020 saya berrsama anak saya melaporkannya ke polres Jombang namun sampai saat ini tidak ada kepastian/Titik temu dan bukti cctv Indomaret pun tidak diambil oleh pihak kepolisian. dan Surat SP2HP juga itu2 dan saya sudah bolak balik mengadukan ke propam Polda Jatim namun tidak ada tanggapan dan kanit polres Jombang yang bernama IPDA AGUS SETIANI malah memblokir nomer saya sampai sekarang dan pelaku sudah diintrogasi namun sekarang pelaku tidak ditahan dan dibiarkan bebas berkeliaran. Ada apakah Gerangan?? Saya sudah sangat curiga pak Kapolri.
Tolong Ditindaklanjuti seolah olah kasus ini diulur-ulur oleh kanitnya yg bernama Agus Setiani terus terang saya curiga ada permainan antara pelaku dan kanit polres Jombang.
Mohon Bapak Kapolri bisa menindak lanjuti kasus ini soalnya sudah 1tahun lebih tidak kelar2 dari anak saya umur 16 tahun sampai sekarang umur 17 tahun.
Tolong Ditindaklanjuti Bapak Kapolri🙏🏻🙏🏻