JOMBANG, KabarJombang.com – Evakuasi sarang tawon berukuran jumbo di pekarangan rumah seorang warga di Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, oleh petugas PMK (Pasukan Mencegah Kebakaran), pada Kamis (21/11/2019) pagi berlangsung menegangkan.
Bayangkan, petugas yang biasa mengangani kebakaran, kini harus berhadapan dengan ribuan tawon yang siap menyengat jika ada yang mengganggu sarangnya.
Upaya ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan warga sempat yang merasa terancam dengan keberadan sarang tawon yang dihuni oleh ribuan tawon itu.
Pemilik rumah bernama Cik Mui (80) akhirnya meminta bantuan PMK untuk mengevakuasi sarang tawon yang ada di ranting pohon mangga di halaman rumahnya ini.
Dia mengaku baru mengetahui ada sarang tawon yang sudah sangat besar berada di pohon mangga miliknya dari aduan sejumlah tetangga yang mengaku kerap menjadi korban sengatan tawon tersebut.
“Tahu-tahu sudah besar, akhirnya kami laporan ke petugas dan ditanggapi ini,” kata Cik Mui.
Sementara, sejumlah petugas PMK nampak cukup berhati-hati saat mengevakuasi sarang tawon yang ukurannya sudah sebesar kepada sapi ini.
Selain memakai sejumlah peralatan keamanan dan pelindung, petugas juga menyemprot sarang tersebut dengan obat serangga dan insektisida.
Proses ini cukup lama sebab, jumlah tawon yang mencapai ribuan nampak mulai terusik dan satu per satu keluar dari sarangnya. Setelah dirasa aman, barulah petugas memotong satu demi satu ranting yang menghalangi proses evakuasi ini.
Selanjutnya, sarang tawon tersebut diambil dan dimasukkan kedalam karung plastik untuk dimusnahkan di tempat yang aman dan jauh dari permukiman penduduk.
“Kesulitannya hanya karena ada cabang dan ranting pohon mangga yang menghalangi kami, makanya kami pakai insektisida untuk melumpuhkan tawonnya dulu,” pungkas petugas PMK, Saeroji.