KABARJOMBANG.COM – Banyaknya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari di dua Kecamatan, di Kabupaten Jombang, akhirnya memantik reaksi keras pihak Kepolisian Resor (Polres) Jombang. Hal ini diungkapkan Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang untuk mengambil tindakan terkait limbah beracun tersebut. Selain itu, jika memang kandungan limbah B3 itu berbahaya, pihaknya meminta agar limbah yang diketahui dari hasil industri Aluminium itu segera diamankan.
“Kalau memang berbahaya bagi lingkungan, agar diamankan di tempat yang aman sebagai pembuangan limbah B3,” terang AKBP Agung.
Tak hanya itu, saat ditanya soal langkah hukum terkait pembuangan limbah tersebut secara sembarangan, mantan penyidik di Polda Metro Jaya ini menegaskan, akan mengusut pembuangan limbah yang banyak digunakan warga sekitar sebagai pembatas sungai maupun keperluan rumah tangga.
“Kami akan tetap usut tuntas pelaku pembuangan limbah B3 tersebut,” tegas Agung saat dikonfirmasi KabarJombang.com
Sekedar diketahui, mudahnya mendapatkan limbah B3 yang diperoleh dari hasil daur ulang industri aluminium yang berada di sekitar Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Kesamben, membuat beberapa oknum tak bertanggung jawab, memanfaatkan limbah B3 itu untuk keperluan pertanian dan rumah tangga. Selain itu, untuk mendapatkan limbah tersebut, tak perlu membutuhkan biaya banyak. Hanya dengan Rp 250 ribu, pemesan limbah sudah bisa mendapatkan satu truk limbah.
“Itu tidak beli mas. Namun seseorang yang menginginkannya, hanya cukup membayar ongkos untuk pekerja angkutnya saja (kuli,red),” terang Ngatiman (65) salah satu warga Desa Segodorejo Kecamatan Sumobito.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan sak berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tampak di beberapa titik di Desa di Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Pantauan di lokasi menyebutkan, limbah B3 dengan dikantongi sak berwarna putih, tampak terlihat di lokasi yang berbeda, Sabtu (17/12/2016). Seperti di Desa Segodorejo Kecamatan Sumobito. Di lokasi ini, limbah yang diketahui beracun itu terlihat digunakan sebagai tanggul di pinggir sungai. Dengan ukuran panjang hampir 20 meter, tumpukan sak berisi limbah B3 itu terlihat di lokasi yang berada di tengah sawah tersebut.
Di lokasi berbeda, juga terlihat sedikitnya 5 titik yang terdapat limbah berbahaya. Tepatnya di Desa Nglele Kecamatan Sumobito. Di lokasi ini, tertumpuk beberapa sak limbah B3 yang digunakan sebagai jalan di tengah sawah. Ukurannya pun cukup panjang, hampir mencapai 10 kilometer.
Berbeda di lokasi yang berada di Desa Madiopuro Kecamatan Kesamben. Di lokasi ini, limbah B3 yang dikantongi dengan sak, terlihat digunakan sebagai pondasi warung. Tak tanggung-tanggung, dengan kedalam hampir 5 meter, pondasi warung itu diisi dengan tumpukan sak berisi limbah aluminium yang memiliki kandungan B3. (aan)