Desak DPPKAD Publikasikan SKPD Penunggak Pajak
JOMBANG, (kabarjombang.com) – Adanya tunggakan pajak kendaraan dinas pejabat di Pemkab Jombang, menjadi sorotan tersendiri di kalangan aktivis. Seperti yang diungkapkan Aan Anshori, Direktur Lingkaran Indonesia untuk Keadilan (LInK). Menurutnya, hal tersebut sebuah kejadian memalukan. Sebab disini menunjukkan begitu rendahnya kualitas kesadaran aparat negara yang digaji dengan uang rakyat.
Di tambah lagi setiap tahun bupati selalu mengingatkan agar masyarakat tetap membayar pajak sesuai jatuh tempo. Namun jika di lihat pada fenomena ini, justru pejabat negara sendiri yang melakukan penunggakan pajak.” Ini sangat memalukan. Bagaimana bisa sebagai pejabat negara mereka menunggak mobil yang dikendarainay setiap bekerja,” terang Aan Anshori Kamis (3/11/2016).
Selain itu, dirinya juga mendesak agar Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jombang, untuk merilis data SKPD mana saja yang belum bayar pajak. “Kita meminta agar DPPKAD segera menunjukannya pada publik agar semua masyarakat tahu bahwa mental pejabatnya semacam itu,” sindir Aan.
Menurutnya, jika penunggakan pajak kendaraan terus dilakukan para pejabat terkait, maka mereka harus juga membayar denda. “Yang digunakan untuk membayar denda ini juga menggunakan uang rakyat,” tandasnya.
Meski begitu, pihaknya meminta agar Bupati Jombang, seharusnya tidak mentolerir hal-hal seperti ini. Sebab sebagai bupati berhak melakukan evaluasi dengan adanya fenomena yang menyakiti hati masyarakat Jombang. “Kita minta ini dijadikan sebagai item untuk mengevaluasi kinerja pejabat di Jombang,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 199 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, ternyata belum membayar pajak kendaraan. Dari jumlah itu, ada dua jenis kendaraan yang menunggak, diantaranya kendaraan roda dua dan roda empat.
Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Kabupaten Jombang, Arifin, Rabu (2/11/2016). Dalam rinciannya, ada 116 kendaraan roda dua dan 83 untuk kendaraan roda empat yang menunggak. Dan yang belum daftar ulang dari total 3361 kendaraan plat merah milik Pemkab Jombang. “Memang dari beberapa kendaraan tersebut masih menunggak pajak,” terangnya. (aan)