JOMBANG, KabarJombang.com – Bantuan listrik stimulus Covid-19 kepada pelanggan PLN, dikabarkan berakhir pada Desember 2020. Selanjutnya, pembayaran rekening listrik kembali normal pada Januari 2021.
Habisnya bantuan listrik tersebut, dibenarkan Manajer PLN ULP Jombang, Nuraini. Menurutnya, kebijakan tersebut berdasarkan surat resmi dari PLN Pusat tertanggal 15 Desember 2020.
“Benar, mulai Januari 2021 nanti, pelanggan yang sebelumnya menerima bantuan, kembali membayar rekening listriknya,” tuturnya pada KabarJombang.com, Jumat (18/12/2020).
“Tentunya terbitnya rekening di bulan Januari 2021 sesuai dengan realisasi pemakaian listrik pelanggan,” sambugnya.
Nuraini juga mengatakan, bagi pelanggan listrik pascabayar mengalami keterlambatan membayar, akan diberlakukan sanksi.
“Untuk pelanggan pascabayar yang telat melakukan pembayaran di luar periode yang ditentukan, akan ada sanksi pemutusan sambungan listrik sementara dan denda keterlambatan sesuai yang berlaku,” tandasnya.
Disinggung adanya informasi tambahan mengenai masa perpanjangan bantuan stimulus Covid-19, dia mengatakan akan diinformasikan lebih lanjut.
“Jika nantinya ada masa perpanjangangan bantuan stimulus, pasti akan diberikan informasi lanjutan,” tutupnya.