JOMBANG, KabarJombang.com – Kecelakaan yang melibatkan motor dan mobil kembali terjadi. Dua motor ditabrak mobil yang mengalami pecah ban di Jalan Raya Basuki Rahmat Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Akibatnya, dua orang pengendara motor mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Jombang.
Pengendara motor yang mengalami luka, masing-masing Srifatonah (38) pengendara Yamaha Vega nopol AG 4074 XD serta Sutrisno (47) pengendara Honda Beat nopol AG 4391 VAE. Keduanya merupakan warga Dusun Kedungombo, Desa Tawangrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Dalam keterangannya, Kanit Lakalantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil Honda Brio nopol L 1673 ZN, yang dikemudikan Rubin Indrawani (29) warga JL. Abdurahman Wahid No.53 Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, melaju dari arah timur kebarat.
Sampai lokasi kejadian, ban sebelah kiri meletus. Mobil pun oleng dan menabrak kedua motor yang berjalan searah didepannya. “Kedua pengendara motor mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Jombang. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka,” kata Sulaiman, senin (4/5/2020) petang.
Petugas yang berada dilokasi, langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. “Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah kita amankan ke Kantor Satlantas Polres Jombang, untuk dijadikan barang bukti,” pungkas dia.(Jajang)