Baliho dan Banner Caleg Jombang Nangkring di Pohon, Begini Kata Aktivitas Lingkungan 

Banner caleg yang menempel di pohon di Kabupaten Jombang. (Anggit Pujie Widodo).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Adanya baliho dan banner Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Jombang yang menempel di pohon, memantik reaksi aktivis lingkungan hidup.

Ketua Sanggar Hijau Indonesia, Shanti Wurdiani Ramadhani, menyebut, memang pada tahun 2023 menjadi tahun krusial sebagai pembuka dan persiapan Pemilu 2024.

Baca Juga

Maraknya pemasangan poster iklan, Alat Peraga Kampaye (APK) yang sering menjadi sampah visual karena dipaku di pohon sangat meresahkan dan berdampak buruk.

Menurutnya selain melanggar Perda Kabupaten Jombang No 5 tahun 2011 tentang Ruang Terbuka Hijau, bahwa satu paku yang menancap di pohon bisa membuat pohon tersebut mengalami pengeroposan.

“Kekuatan kayu pun akan berkurang karena pohon mudah terinfeksi penyakit seperti jamur dan bakteri karena banyaknya pintu bagi hama dan penyakit pada kulit pohon. Hal yang berbahaya apabila terjadi angin kencang dan pohon itu tumbang karena kropos dan menimpa pengguna jalan,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan pada, Rabu (18/10/2023).

Sanggar Hijau Indonesia tentunya juga menyadari perubahan sosial tidak bisa dilakukan sendirian. Mengubah keadaaan harus dilakukan bersama-sama dengan banyak pihak.

Maka lanjutnya, konsep pentahelix atau multipihak yang menghadirkan jaringan, menjadi model kerjasama penyampaian pesan edukasi untuk publik dengan mengundang perwakilan.

Di antaranya pemerintah (DLH Jombang), Privat Sector (PT MHI Astra Group Tol Jombang Mojokerto), akademisi (STIE Dewantara), Forum Masyarakat Madani Jombang (FMMJ), Forum Pegiat Adiwiyata Indonesia, komunitas, Aliansi Inklusi Jombang, Pembina dan adik-adik Saka Kalpataru, tokoh agama dari jaringan Gusdurian, pelajar, kader lingkungan, Mahasiswa pecinta alam, Wartawan atau Media, influencer medsos, dan lain-lain.

“Hanya kolaborasi yang memungkinkan suatu masyarakat untuk dapat terus maju dan berkembang. Bersama dengan seluruh lapisan masyarakat mengadopsi hari lingkungan. Hidup sedunia untuk melakukan aksi damai dan berpartisipasi dalam perayaan setiap tahunnya untuk mendukung kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sanggar Hijau Indonesia memberikan tanggapan dengan dukungan jaringan konsep pentahelix.

“Adanya sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial ke lembaga pendidikan tentang upaya untuk menghentikan pelepasan balon di kegiatan perayaan sekolah, perusahan, kantor kedinasan, kampus, event, atau sebaginya dengan cara mendekati pengurus atau koordinator kegiatan,”ujarnya.

“Mengedukasi bahwa melepaskan balon bertentangan dengan pendidikan karakter peduli lingkungan dan dampak buruk dari membuang sampah sembarangan, gantikan dengan kegiatan yang ramah lingkungan,” ungkapnya.

“Kedua, stop paku pohon untuk media promosi iklan yang menjadi sampah visual merusak kelestarian lingkungan maka perlu adanya meningkatkan pembinaan, pengawasan dan pemantauan dari pelanggaran Perda Kabupaten Jombang No 5 tahun 2011 tentang Ruang Terbuka Hijau yang mengatur larangan memasang iklan, poster, leaflet atau sejenisnya dengan cara dipaku yang dapat menyebabkan kematian pohon,” pungkasnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait