JOMBANG, KabarJombang.com – Masyarakat Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, sebulan terakhir ini dibuat resah dengan adanya arena judi sabung ayam.
Dari hasil laporan warga yang merasa resah tersebut, tim gabungan dari Polsek Jombang, Polres Jombang, serta Koramil Jombang. Melakukan penggerebekan pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Penggerebekan yang terjadi di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang tersebut, berlangsung secara dramatis. Betapa tidak, ketika polisi datang, para pelaku langsung kabur, kocar kacir gak karuan untuk melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi antara polisi dan para pelaku. Namun pada akhirnya tim petugas gabungan tersebut dengan cepat, berhasil menangkap sebanyak 13 penjudi sabung ayam. Karena polisi sudah mengepung arena judi sabung ayam tersebut dari segala penjuru.
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 ekor ayam jago dan 29 sepeda motor.
“Alhamdulillah bisa kami amankan sebanyak 13 orang penjudi beserta ayam aduannya yang berjumlah 32 ekor dan 29 unit sepeda motor. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam,” ujar Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setiya Budi.
Saat ini sebanyak 13 pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Jombang. Akan tetapi sangat disayangkan, bandar judi sabung ayam berhasil lolos dari penggerebekan.