JOMBANG, KabarJombang.com – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jombang tinggi. Hingga Oktober 2021 jumlah kecelakaan di Kota Santri mencapai 827 kasus dengan angka kematian 148.
“Untuk kasus kecelakaan di tahun 2020, jumlahnya sebanyak 945. Sementara di tahun 2021, sampai di bulan Oktober kemarin saja sudah mencapai 827 kasus kecelakaan,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Jombang, Iptu Fadilah kepada KabarJombang.com, Jum’at (12/11/2021).
Tak hanya jumlah kasus kecelakaan saja yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, Iptu Fadilah menerangkan jika kasus kematian penyebab kecelakaan juga mengalami kenaikan.
“Di tahun kemarin (2020), korban tewas penyebab kecelakaan terdapat 179 korban. Sedangkan di tahun 2021 ini, masih di bulan Oktober kemarin sudah mencapai 148 korban meninggal dunia dari peristiwa kecelakaan itu,” jelasnya saat ditemui di kantornya.
Kecelakaan Dipicu Faktor Manusia
Tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Jombang disebabkan bukan karena jalan kondisi jalan yang rusak atau rawan, melainkan karena kelalian manusia. Diantaranya mengemudi dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi.
“Bukan ya, rata-rata memang dari kelalaian manusianya saja yang tidak fokus saat berkendara. Sebagian juga ada yang tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas, dan kecepatan terlalu tinggi. Sehingga sulit untuk mengendalikan kendaraan,” katanya.
Karena kasus kecelakaan terus meningkat, Fadilah mengimbau masyarakat Jombang agar lebih waspada sebelum maupun saat menaiki sebuah kendaraan. Mulai dari menggunakan alat pengaman, dan mematuhi aturan rambu-rambu lalulintas.
“Justru harapan kami, jumlah kasus kecelakaan di Jombang ini mengalami penurunan. Agar semuanya bisa melakukan perjalanan dengan lancar dan selamat, salah satu kuncinya berdoa, memakai pengamanan, dan mematuhi aturan selama di jalan,” kata Fadilah.