JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam suasana duka yang mendalam, jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), anggota Polres Jombang yang menjadi korban tragis pembakaran oleh istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang merupakan sesama anggota kepolisian (Polwan) telah dimakamkan.
Pemakaman berlangsung secara kedinasan pada pukul 16.30 WIB Minggu (9/6/2024). Almarhum disemayamkan di Pemakaman Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Jombang.
Pemakaman Briptu Rian, yang sebelumnya berdinas di Satsamapta Polres Jombang, diawali dengan kedatangan jenazah dari RSUD Wahidin Sudiro Husodo ke rumah duka di wilayah Kabupaten Jombang.
Kabagren Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi, memimpin prosesi pemakaman jenazah, yang dihadiri oleh warga dan rekan-rekan sesama anggota kepolisian.
Polisi lulusan SMA Negeri Ploso Jombang itu meninggal dunia setelah mengalami luka bakar yang parah, mencapai 96 persen. Rian menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 12.54 WIB.
Meskipun tragedi ini mengejutkan banyak pihak, namun gelombang dukungan dan doa dari berbagai kalangan tak henti mengalir. Ucapan belasungkawa dan kiriman doa untuk almarhum Briptu Rian terus mengalir, tidak hanya dari anggota Polres Jombang, tetapi juga dari masyarakat luas.
Pesan-pesan doa dan dukungan terpampang di media sosial, flyer, bahkan broadcast dari rekan-rekan di kepolisian. Masyarakat juga turut menyampaikan rasa dukanya atas kepergian Briptu Rian, yang dikenal oleh rekan-rekan kerjanya sebagai sosok yang baik dan bertanggung jawab.
“Kepala Kepolisian Resor Jombang beserta Staf dan Bhayangkari mengucapkan innalilahi wa Inna ilaihi roji’un, kepada Rian Dwi Wicaksono BA Satsamapta Polres Jombang. Semoga Almarhum Husnul Khotimah diampuni segala kesalahannya, diperbanyak amal ibadahnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan, Aamiin Ya Robbal ‘Alamin,” ucapan duka dari Polres Jombang.
Perlu diketahui sebelumnya telah terjadi keributan di antara mereka pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Yang diduga pemicunya adalah persoalan rumah tangga.
Kemudian Briptu Fadhilatun (istri korban) diduga membakar suaminya di garasi rumah dinas tersebut. Akibatnya, korban menderita luka bakar sekitar 96%.
Briptu Rian sempat dirawat intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Ia mengembuskan napas terakhir siang tadi sekitar pukul 12.55 WIB. Di sisi lain, Polres Mojokerto Kota menyerahkan Briptu Fadhilatun ke Ditkrimum Polda Jatim untuk diproses hukum.
Sebelumnya Briptu Rian tinggal bersama istri dan 3 anaknya di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.