KABARJOMBANG.COM – Nasib nahas menimpa Yudiono (46) dan Khomsati, pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di Jalan Tugu Utara Gg Baru 10C Rt 002 Rw 004, Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pasalnya, Pasutri ini menjadi korban tabrak lari, hingga menyebabkan keduanya luka parah, dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Jombang.
Tragisnya lagi, pasutri ini tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya selama perawatan medis. Kondisi ini seperti dikatakan Hanik Yuliana (27), yang masih keponakan Yudiono. Menurut Hanik, kondisi ekonomi kedua korban tergolong tak mampu. Sebab, sehari-harinya, pasutri ini hanya penjual nasi bungkus di sebuah warung kecil di depan Klenteng Jombang.
Hanik menceritakan, insiden kecelakaan yang menimpa kedua korban ini, terjadi pada Minggu (30/12/2018) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Yudiono mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dengan membonceng istrinya. Pasutri ini menuju Jombang, sepulang dari rumah ayah Khomsati, yang ada di Kediri.
Namun, setibanya di Dusun Gempolan, Desa Gempollegundi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, sepeda motor bernopol S 6160 QT yang ditunggangi pasutri ini ditabrak kendaraan yang hingga kini belum diketahui. Akibat kejadian ini, pasutri ini pun mengalami luka parah.
“Kami beserta saudara tidak mengetahui secara pasti kecelakaan yang menimpa mereka. Tahu-tahu, kami ditelpon oleh petugas kepolisian, dan diberitahu jika saudara kami mengalami kecelakaan dan diberitahu jika sudah dibawa ke RSUD Jombang. Kata petugas, saudara kami merupakan korban tabrak lari. Kendaraan apa yang menabrak beserta nopolnya, tidak diketahui,” tutur Hanik, Rabu (2/1/2019) petang.
Karena bingung tak punya biaya, lanjut Hanik, akhirnya pihak keluarga meminta surat keterangan tidak mampu ke pihak Desa Kepatihan. Dengan bekal surat keterangan itu, pihak keluarga berniat mengurusi keringanan biaya, baik di rumah sakit maupun berupa KJS (Kartu Jombang Sehat) dari Dinas Sosial.
“Surat keterangan tidak mampu dari pihak desa, terbit pada Rabu (2/1/2019) tadi. Semoga saja disetujui mendapat keringanan biaya. Kita juga mengurus KJS ke Dinas Sosial untuk keringanan tersebut. Namun, meski dapat keringanan untuk hari selanjutnya, yang bikin kami bingung, biaya perawatan di ICU dan operasi korban dari hari masuk RS hingga hari disetujuinya surat keringanan ini. Biayanya sekitar puluhan juta. Kami belum punya biaya untuk itu,” ungkapnya sedih.
Keterbatasan ekonomi itu, lanjut Hanik, juga membuat bingung pihak keluarga, dengan kondisi kedua anak pasutri yang menjadi korban tabrak lari tersebut, yakni Tegar Yudisati PP (18) dan Raka Yudisati PI yang kini masih duduk di kelas 6. Pasalnya, tidak lama lagi, anak bungsu korban berniat melanjutkan pendidikan SMP.
“Tahap penyembuhan pasti lama. Meskipun sembuh, kondisi kedua orang tuanya nanti tidak pulih seperti sediakala. Nah, kita juga memikirkan bagaimana nanti biaya Raka, anak korban yang bungsu, mau masuk SMP. Karena itu, melalui media ini, kami sangat berharap ada pihak-pihak atau dermawan yang sudi dan ikhlas membantu meringankan beban saudara kami yang jadi korban tabrak lari tersebut,” kata Hanik. (nas/kj)