JOMBANG, (kabarjombang.com) – Mengecam aksi kekerasan terhadap pekerja jurnalistik yang dilakukan oknum TNI-AU di Medan beberapa waktu lalu, beberapa pekerja jurnalistik di Kabupaten Jombang, menggelar aksi demonstrasi serta tabur bunga di Jl Wahid Hasyim, Selasa (16/8/2016). Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang dialami wartawan di Medan.
Yusuf Wibisono, salah satu koordinator aksi mengatakan, dengan kejadian tersebut, kebebasan pers telah mati. Pasalnya, terjadinya kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas di Medan, Sumatera Utara, telah menjadi korban penganiayaan oknun TNI AU, “Hal ini jelas mencederai Undang-undang Pers,” tegasnya.
Dalam aksi treatikalnya, belasan wartawan di Jombang melakukan tabur bunga diatas press card yang dimiliknya. Tak hanya itu, salah satu pekerja jurnalistik melakukan aksi tidur di jalanan, sebagai simbol matinya kebebasan pers.
“Dengan adanya aksi ini, kita juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU tersebut. Selain itu, kami juga mendesak penyelesaian kasus kekerasan tersebut, dilakukan sesuai hukum dan UU pers dan terbuka,” tegasnya.
Sebab, masih menurut Yusuf, dalam melakukan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap wartawan jelas mencoreng kebebasan pers. “Panglima TNI harus menindak bawahannya yang melakukan tindakan bar-bar kepada wartawan di Medan,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dua pekerja jurnalis menjadi korban penganiayaan anggota TNI-AU, Senin (15/8/2016). Hal itu terjadi, saat meliput demo warga yang memprotes sengketa tanah dengan TNI-AU di kawasan Medan Polonia. Keduanya wartawan tersebut yakni Andri Syafrin (jurnalis MNC TV) dan Array Argus (jurnalis Harian Tribun Medan). (ari)