Aksi Demo, Kawal Putusan MK Terkait Pilkada juga Terjadi di Jombang

Aksi demontrasi, yang dilakukan gabungan dari GMNI dan Aliansi IKA BEM Jombang. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Aksi demonstrasi dengan tuntutan supaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tidak mengesahkan revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga terjadi di Kabupaten Jombang.

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Ikatan Alumni (IKA) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jombang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang. Sabtu (24/8/2024) memadati Gedung DPRD Kabupaten Jombang, untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Baca Juga

Puluhan massa tersebut, datang dengan memakai pakaian serba hitam lengkap dengan atribut berupa poster dan banner. Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, mereka melakukan aksi long march dari Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) dan berakhir di Gedung DPRD Jombang.

Unjuk rasa dari puluhan mahasiswa tersebut berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB. Pantauan di lapangan di tengah-tengah berlangsungnya aksi, sempat terjadi dorong-dorongan.

Demikian ini karena peserta aksi ingin mencoba masuk ke dalam gedung DPRD untuk menemui perwakian dari anggota dewan. Namun hal tersebut dihadang aparat kepolisian yang sedang bertugas.

Ketua GMNI Jombang, Muhammad Daffa yang juga koordinator aksi mengatakan, selain menolak pengesahan Revisi UU 10/2016 tentang Pilkada aksi ini juga bagian dari mengawal putusan Mahkamah Konstitusi.

”Kami bersama Aliansi IKA BEM Jombang dan GMNI menuntut agar DPR RI tak mengesahkan revisi RUU Pilkada. Selain itu kami mendesak agar mereka bertanggun gjawab atas kegaduan yang terjadi di negara kita saat ini,’’ ungkap Muhammad Daffa Sabtu (24/8/2024).

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah dan DPR mengimplementasikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pengusungan pasangan calon oleh partai politik.

Menurutnya, aksi demonstrasi ini juga bagian dari kekecewaan masyarakat pada umumnya. Terhadap tindakan ‘pemerkosaan’ demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

“Kita sudah kecolongan pada pemilu kemarin. Kalau sampai putusan MK tidak dilakukan, kita akan kawal lagi terus, demi berlangsungnya demokrasi,” pungkasnya.

Pada sekitar pukul 15.00 WIB, terlihat perwakilan anggota DPRD Jombang dari Fraksi PDIP, Donny Anggun menemui pengunjuk rasa. Donny masuk ke dalam kerumunan mahasiswa sambil mendengar dan menjawab aspirasi serta tuntutan mereka.

Donny juga bersedia untuk menandatangani surat tuntutan yang diberikan para mahasiswa tersebut.

 

Berita Terkait