DIWEK, KabarJombang.com – Dituding selingkuh dengan warga sendiri, Sodikin, kepala Dusun Tawar Desa Grogol Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dituntut mundur dari jabatannya. Tuntutan ini disampaikan warga dalam aksi demo yang digelar di balai desa setempat.
“Kami minta Sodikin turun dari jabatannya. Perangkat desa harusnya memberi contoh yang baik bukan sebaliknya, istri warga masih juga diembat,” teriak salah seorang warga, kamis (6/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Bersama warga, wanita yang diduga selingkuhan Sodikin pun dihadirkan.
Sesuai keterangannya dihadapan warga, Umi Kuniarsih (39) wanita yang telah bersuami dan merupakan tetangga dari Sodikin ini mengakui semua perselingkuhannya dengan Sodikin.
Umi merasa kecewa dan sakit hati karena Sodikin ingkar janji kepada dirinya.
“Saya sudah melakukan hubungan intim selama 1,5 tahun. Baik di hotel Mojokerto, maupun di rumah saya ketika suami tidak sedang ada di rumah,” ungkap Umi membongkar aib antara dirinya dan Sodikin dihadapan warga.
Pengakuan Umi sendiri langsung dibantah oleh Sodikin. Menurut dia, Umi telah berbohong. “Semua fitnah, kalau benar saya selingkuh mana buktinya ? hanya pengakuan sepihak,” bantah Sodikin dalam demo yang dimediasi kepala desa setempat dan aparat keamanan, kemarin malam tersebut.
Di luar balai desa tempat mediasi berlangsung, salah satu warga berceletuk jika perselingkuhan antara Sodikin dan Umi tidak mungkin bisa dibuktikan. “Kalau memang Umi bohong, Sodikin suruh melaporkan balik tentang pencemaran nama baik, kalau tidak berani ya berarti Umi yang benar. Karena yang namanya selingkuh gak mungkin ada bukti kecuali kegerebek,” ungkap salah satu warga yang kesal mendengar penjelasan Sodikin.
Mediasi antara warga dan Sodikin berlangsung alot dan tidak menemukan titik temu. Warga baru membubarkan diri, usai mendapat jawaban jika permasalahan ini oleh desa akan diselesaikan di tingkat kecamatan.