KABARJOMBANG.COM – Wajah sejumlah pedagang beras di Pasar Citra Niaga Jombang, Jawa Timur, mendadak memerah. Mereka terlihat gugup saat ditanya soal harga dan penentuan harga jual kepada konsumen oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Jombang, saat inspeksi mendadak (Sidak) sehari lalu.
Hasilnya, polisi masih menemukan lonjakan harga di tingkat penjual yang diyakini melebihi harga yang ditetapkan pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi (HET). Di lokasi ini, polisi menemukan harga beras yang nyaris seluruh pedagangnya kompak menaikkan, dan tidak sesuai dengan HET pemerintah.
“Hasil temuan kita, memang ditemukan harga beras yang belum sesuai dengan aturan pemerintah pada ketetapan Harga Eceran Tertinggi. Kondisinya nyaris ada pada seluruh pedagang,” ujar AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang, Rabu (13/12/2017).
Dari rincian datanya, beras paling mahal yang seharusnya berharga Rp 8 ribu per kilogram sesuai HET pemerintah, namun dijual pedagang menjadi Rp 9 ribu. Penjualan beras di lokasi ini, menurutnya, melebihi batas aturan pemerintah hingga mencapai kenaikan seribu sampai dua ribu rupiah per kilogramnya.
“Mereka mengakui adanya kenaikan yang melebihi batas aturan pemerintah. Tetapi mereka berdalih, harga di tingkat tengkulak juga mengalami kenaikan. Sehingga mau tidak mau, mereka juga ikut menaikan harga,” tambahnya.
Meski begitu, usai melakukan razia di sejumlah pedagang beras, pihaknya mengaku masih melakukan langkah preentif, dimana hanya diberikan himbaun agar pedagang tidak menaikkan harga lebih dari ketetapan pemerintah.
“Saat ini masih kita himbau, jika tetap dilakukan maka para pedagang bisa dijerat dengan langkah hukum sesuai peraturan perundangan,” tegas AKBP Agung. (aan/kj)