Ada Imbauan Tak Kumpulkan Massa, Operasi Pasar di Alun-alun Jombang Tetap Digelar

Suasana operasi pasar gula pasir di Alun-alun depan pendopo KAbupaten Jombang, Jumat (20/3/2020).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Meski ada imbauan tidak menggelar aktifitas yang mengumpulkan massa dalam masa 14 hari sebagai antisipasi pencegahan virus Corona sejak dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Jombang, operasi pasar khusus komoditas gula pasir, tetap digelar di Alun-alun Jombang, Jumat (20/3/2020).

Sebanyak 2,5 ton gula pasir dari pabrik gula PT Kebun Tebu Mas, ludes terjual dengan harga Rp 12 ribu per kilogram. Lebih murah dibanding harga di pasaran yang kini menembus di kisaran Rp 17 ribu.

Baca Juga

Pantauan di lokasi, ratusan warga Jombang tampak antusias mengantre untuk mendapatkan gula dengan harga murah tersebut. Setiap orang, diberi jatah membeli dua kilogram gula pasir.

Operasi pasar dimulai Jumat pagi hingga pukul 14.00 WIB ini, merupakan kerjasama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim dengan PT Kebun Tebu Mas (KTM), serta Dinas Perindag Jombang, dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional 2020.

Pantauan di lokasi, tampak petugas Satpol PP yang berjaga dan memantau antrean warga. Di sana, juga terdapat tempat mencuci tangan, sesuai protokol antisipasi pencegahan penyebaran virus Corono (Covid-19).

“Benar, kami menyediakan 2,5 ton gula pasir dalam operasi pasar ini. Setiap warga dijatah membeli 2 kilogram seharga Rp 12 ribu per kilogram. Soal kenapa diperbolehkan menggelar operasi pasar ini, monggo ditanyakan ke Dinas Perindag Kabupaten Jombang. Kami tidak mungkin melakukan kalau tidak ada izin,” kata Saldi, Bagian Umum PT KTM.

Sementara kepala UPT Perlindungan Konsumen wilayah Bojonegoro dan Jombang, Hamid, menampik jika operasi pasar ini disamakan dengan kegiatan yang melibatkan banyak massa, sebagaimana imbauan pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap sebaran Covid-19.

“SE Gubernur Jatim itu tidak memperbolehkan pengumpulan massa. Kegiatan pasar ini bukan itu. Dalam peraturan Gubernur, untuk kegiatan ekonomi dan perdagangan dipersilakan, termasuk pasar. Kita juga sudah melalui Bupati Jombang. Jadi tidak ada masalah,” jelas Hamid, di Alun-alun depan pendopo Kabupaten Jombang.

Terpisah, Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto membenarkan, kegiatan operasi pasar gula pasri tersebut sudah izin Bupati Mundjidah. “Tadi ibu Bupati juga sudah meninjau. Dan sudah disediakan tempat cuci tangan. Selain itu, jarak 1 meter per orang,” jawabnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait