KABARJOMBANG.COM – Ratusan massa dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Jombang, berunjuk rasa di sejumlah kantor di Kabupaten Jombang, Jumat (4/8/2017).
Mereka menuntut, agar pemerintah melakukan investigasi terhadap puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi radikal.
Mereka juga mendatangi kantor pemerintah, seperti Kantor Pemkab Jombang, Kantor Kemenag Jombang, Kodim 0814, serta Polres Jombang.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap PNS yang terlibat didalam organisasi radikal.
Sebab, berdasarkan Perppu No 2 Tahun 2017, tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), sudah melarang adanya organisasi yang dianggap menentang alias Anti-Pancasila.
“Dari yang kita kantongi, setidaknya ada 50 lebih PNS Jombang yang diduga terlibat dalam organisasi radikal. Seharusnya, pemerintah segera melakukan investigasi dan segera mengambil tindakan,” terang Faizudin, salah satu penggerak aksi, saat ditemui di lokasi.
Sebab menurut mereka, jika pemerintah tidak segera mengantisipasi adanya keterlibatan PNS pada organisasi radikal, maka bisa mengancam warga lainnya. “Jika pemerintah tidak segera mencegah adanya pergerakan ini, maka bisa dimungkinkan mereka akan mempengaruhi warga lain, justru ini akan membahayakan,” ujar Joko Fatah, salah satu penggerak aksi lainnya.
Tak hanya berorasi, mereka juga memberikan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian Polres Jombang, tentang adanya keterlibatan PNS dalam organisasi yang menentang pancasila. “Pernyataan sikap sudah kita serahkan ke Polres, agar mereka juga bisa mengambil sikap atas tuntutan yang kami sampaikan,” pungkas Fatah. (aan/kj)