KABARJOMBANG.COM – Lima unit kendaraan mewah hasil sitaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, diambil antirasuah tersebut di Mapolres Jombang, Kamis (8/12/2016).
Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa penyidik KPK menaiki mobil yang terparkir di halaman Polres Jombang. Sedangkan untuk Moge jenis BMW dinaikkan mobil pick-up bernopol S 9181 WC warna putih.
Menurut informasi, kelima kendaran yang diduga menjadi barang bukti (BB) hasil korupsi yang dilakukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, yang tidak lain suami Ita Triwibawati, Sekdakab Jombang.
Dikonfirmasi terkait pengambilan BB yang disita KPK, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Herio Ramadhona Chaniago mengatakan, saat ini seluruh barang hasil sitaan sudah diambil penyidik KPK. Sehingga, tidak ada lagi barang yang dititipkan di Mapolres Jombang. “Total ada lima kendaraan yang dititipkan, dan sudah diambil meliputi empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua,” katanya.
Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui kemana kendaraan tersebut akan dibawa, dan itu merupakam wewenang KPK. “Informasinya hanya akan dibawa ke Surabaya,” pungkas Herio.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menyita empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua dari rumah Sekdakab Jombang yang berada di Jalan Mojosongo Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek.
Kelima kendaraan tersebut diantaranya, mobil jenis VW Beetle bernomor polisi S 989 XI warna hitam, dan Jeep Wrangler unlimited Nopol B 99 FID warna biru telur asin, Innova hitam bernopol L 1106 YZ. Tak hanya itu, KPK juga menyita mobil MHD Smart warna abu-abu bernopol B 1385 WKI, serta Motor Gede BMW GS R 1200 kombinasi warna abu-abu putih. (aan)