JOMBANG, KabarJombang.com – Gabungan serikat buruh di Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat pada Rabu (10/8/2022).
Dengan membentangkan poster tuntutan, mereka menuntut kenaikan gaji, yang dinilai tidak ada perubahan selama tiga tahun terakhir.
“Salah satu tuntutan yang kami bawa hari ini. Kenaikan upah gaji di Kabupaten Jombang yang selama 3 tahun tidak ada kenaikan,” kata Heru Zandi, Ketua GSBI Jombang.
Selain itu, pihaknya juga menyinggung tuntutan untuk pencabutan Omnibus Law yang dinilai merugikan para pekerja.
“Kami juga menuntut Omnibus Law segera dicabut, karena tidak memihak pada buruh sama sekali,” jelasnya.
Heru mengungkapkan akan mengerahkan massa lebih banyak jika tuntutan dari mereka tidak diindahkan.
“Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, maka kita akan aksi lagi dengan masa yang lebih banyak di Jombang,” pungkasnya.