JOMBANG, KabarJombang.com – 48 orang pegawai di lingkup Pengadilan Agama Kabupaten Jombang, melakukan tes swab PCR, setelah tiga pegawai positif covid-19.
Seluruh pelayanan di Pengadilan Agama ditutup hingga 2 Juli 2021 mendatang.
Ketua Pengadilan Agama Jombang, Siti Hanifah menuturkan jika tes swab PCR dilakukan guna menjaga keamanan di lingkungan kerjanya dari penyebaran virus covid-19, namun masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.
“Hari ini seluruh pegawai di PA wajib PCR demi menjamin keamanan pengguna layanan PA Jombang. Seluruhnya ada 48 orang dan hasilnya masih menunggu dalam konfirmasi,” tuturnya, Selasa (29/6/2021).
“Dua orang pegawai honorer dan satu kasubag umum berawal dari laporan yang bersangkutan sehingga kami mengambil langkah antisipasi dengan lockdown, pelayanan baru dibuka senin depan,” kata dia.
Tak ingin menduga-duga terhadap asal terpaparnya virus yang menjangkit ketiga pegawainya, hanya saja salah satu diantara mereka mempunyai kontak erat dengan salah satu pegawai RS di Jombang.
“Kita tidak berani menduga, hanya salah satu pegawai honorer kami kebetulan istrinya pegawai RS di Jombang. Dan awal terkonfirmasi dari antigen positif yang bersangkutan dan sementara isoman,” jelasnya.