Pengaduan Publik

Transparansi Dipertanyakan, Penetapan Biaya Masuk SMAN Bareng Jombang Diprotes Orang Tua

BARENG, KabarJombang.com – Sejumlah wali murid baru SMAN Bareng, Jombang, mempersoalkan transparansi dan mekanisme penetapan sumbangan pendidikan serta iuran bulanan yang dinilai minim pelibatan orang tua secara menyeluruh.

Di tengah protes atas nominal yang dianggap membebani, pihak sekolah menegaskan bahwa keputusan telah melalui musyawarah dengan perwakilan paguyuban kelas.

​Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial S mengaku keberatan bukan hanya pada nominal yang ditetapkan, tetapi juga pada proses musyawarah yang menurutnya tidak transparan.

​Menurut S, pada rapat komite bersama wali murid yang digelar Jumat (17/7/2026), komite sekolah menyampaikan adanya infaq bagi siswa jalur reguler sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta yang dapat dicicil hingga siswa lulus. Sementara bagi siswa jalur afirmasi ditetapkan sebesar Rp1 juta.

​Dalam rapat tersebut, kata S, para wali murid juga diminta menulis tangan surat kesanggupan membayar sesuai format yang ditampilkan melalui layar proyektor.

​”Awalnya disampaikan dana itu untuk pembangunan masjid. Namun ketika ada wali murid yang menanyakan rincian penggunaan dana, dijelaskan bahwa apabila terdapat kelebihan dana, maka akan digunakan untuk sarana dan prasarana sekolah. Untuk rincian lebih lanjut, wali murid diminta datang langsung ke kantor,” ujar S saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026).

​Usai rapat, lanjutnya, banyak wali murid menyampaikan keberatan melalui grup WhatsApp karena menilai nominal sumbangan cukup besar. Beberapa hari kemudian, wali murid menerima pengumuman hasil musyawarah antara komite sekolah dan perwakilan paguyuban wali murid.

​Dalam pengumuman tersebut disebutkan beberapa perubahan, yakni:

1. ​Nominal sumbangan bagi siswa reguler maupun afirmasi disepakati sama, yaitu Rp700.000.

2. ​Pelunasan sumbangan diharapkan selesai pada September 2026.

3. ​Iuran Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM) ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk jalur reguler dan Rp100.000 per bulan untuk jalur afirmasi.

4. ​Pembayaran SPM mulai diberlakukan sejak Juli 2026.

​Meski nominal sumbangan mengalami penurunan, S menilai secara keseluruhan beban biaya yang harus ditanggung wali murid tidak jauh berbeda.

​”Sebelumnya perhitungannya sekitar SPM Rp150 ribu ditambah uang gedung atau sumbangan Rp2,5 juta. Setelah diubah menjadi sumbangan Rp700 ribu dan SPM Rp200 ribu per bulan, kalau dihitung totalnya hampir sama,” katanya.

​Selain besaran biaya, S mengaku banyak wali murid mempertanyakan siapa yang menjadi perwakilan paguyuban dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, pada rapat awal yang dihadiri seluruh wali murid tidak pernah ada kesepakatan mengenai penunjukan wakil yang akan mengambil keputusan atas nama seluruh orang tua siswa.

​”Banyak yang bertanya siapa sebenarnya perwakilan paguyuban itu, karena sebelumnya tidak pernah ada kesepakatan atau penunjukan dalam rapat awal,” ujarnya.

​Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN Bareng, Tri Wahjuni, mengatakan penetapan nominal tersebut bukan merupakan keputusan sepihak sekolah. Menurutnya, pembahasan dilakukan oleh komite sekolah bersama perwakilan wali murid yang tergabung dalam paguyuban.

​”Itu kan wali murid ada perwakilan. Yang mengusulkan juga perwakilan wali murid tersebut. Pihak sekolah tidak ikut menentukan, itu urusannya komite dengan wali murid,” kata Wahjuni saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026).

​Menanggapi adanya keluhan bahwa tidak semua wali murid dilibatkan, Wahjuni menjelaskan seluruh wali murid sebelumnya telah diundang dalam rapat awal. Namun karena belum tercapai mufakat, pembahasan kemudian dilanjutkan melalui perwakilan paguyuban.

​”Semua sudah diundang sebelumnya, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Kemudian ada perwakilan paguyuban yang diajak bermusyawarah dan akhirnya tercapai kesepakatan. Tidak mungkin semuanya diundang terus-menerus,” ujarnya.

​Ia juga mengatakan bahwa perwakilan berasal dari masing-masing kelas melalui paguyuban wali murid. Terkait wali murid yang mengalami kesulitan ekonomi, Tri memastikan sekolah membuka kesempatan untuk mengajukan keringanan pembayaran. Menurutnya, orang tua cukup datang langsung ke sekolah untuk mengajukan permohonan.

​”Selama ini sekolah selalu memberikan keringanan. Orang tua bisa datang langsung ke sekolah mengajukan permohonan, dan akan kami tanggapi serta layani dengan baik. Tidak pernah kami menolak,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar