Politikus PAN H Saudi Abdillah (paling kanan) dan Bang Muh dan Agus Kusuma Nirwana. (Nurul Y)
PERAK, KabarJombang.com – Korban kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum Sekdes Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, terus bertambah.
Salah satu korban bahkan merupakan seorang politikus muda yang juga merupakan warga setempat, bernama Saudi Abdillah. Dia merupakan mantan Caleg DPRD Jombang dari PAN.
Saat ditemui di rumahnya, Saudi mengaku pernah ‘dipalak’ Sekdes Shonif sebesar Rp2,5 juta. Ketika itu, kata politikus muda tersebut, terjadi pada tahun 2018 lalu. Saat Saudi Abdillah mengurusi surat tanah waris dari kakeknya yang sudah bersertifikat untuk dipecah.
“Masih ingat saya, ketika itu saya datang langsung ke rumah Sekdes Shonif dan diminta Rp2,5 juta,” kata Saudi Abdillah, Rabu (7/10/2026).
Lebih lanjut Saudi Abdillah menilai, tindakan Sekdes Shonif melanggar hukum apalagi korbannya cukup banyak. Ia pun menuntut uangnya dan seluruh uang milik korban lain terkait dugaan pungli Sekdes Shonif dikembalikan.
“Kalau tidak segera dikembalikan kami akan laporkan kasus ini ke polisi, “tandas Saudi Abdillah, yang juga Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Jombang itu.
Meski demikian, hingga kini Pemkab Jombang terkesan tutup mata. Apalagi, kasus tersebut sudah mencuat sejak awal Agustus lalu, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
Warga setempat pun menuntut Pemkab Jombang segera menyelesaikan dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Shonifudin tersebut.
“Seharusnya pihak Pemkab Jombang menyelasikan kasus dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Shonif, masak kasus ini mencuat sejak awal Bulan Agustus lalu kok hingga sekarang belum ada penyelesaian dari pihak Pemkab,”ujar Bang Muh, warga setempat
Selain Bang Muh, warga Desa Pagerwojo lain bernama Agus Kusuma Nirwana juga mengatakan hal yang sama. Bahkan warga terang-terangan menduga jika Sekdes Shonif ‘bermain’ dengan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Jombang.
“Kalau seperti ini bisa jadi Sekdes Shonif bermain dengan oknum Pemkab Jombang, agar masalahnya tidak diproses,” kata Agus yang diamini Bang Muh.
Agus Kusuma Nirwana menambahkan, dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Shonifudin terus bertambah yang jumlah punglinya bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta perbidang.
“Kejadiannya ketika korban mengurus surat tanah,”kata Agus.
Seperti diberitakan, beredar video viral berdurasi 48 detik di grup WhatsApp warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang merekam pengakuan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah.
Sekdes Pagerwojo, Shonifudin (Sho), disebut meminta uang sebesar Rp2,5 juta yang bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar. Dalam rekaman, perekam video sempat menyarankan agar uang tersebut diminta kembali atau diviralkan jika tidak bisa dinegosiasikan.
Sekdes Shonifudin, Kades Imam Wahyudi, dan BPD Pagerwojo sempat dipanggil oleh almarhum Camat Perak, Supriyono.
Saat pemeriksaan tersebut, Shonifudin berdalih bahwa tindakan pungli itu dilakukan atas perintah pimpinan.
Kasus ini mangkrak dan belum menemui kejelasan sejak meninggalnya Camat Supriyono. Hingga kini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Sudioro Setiono, belum memberikan tanggapan saat hendak dikonfirmasi.
Leave a Comment