Posko Pengaduan anggota KPRI Sejahtera Jombang di Taman Kebonrojo. (Slamet Wiyoto)
JOMBANG, KabarJombang.com – Krisis Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang memanas. Posko pengaduan Aliansi LSM Jombang mulai diserbu anggota yang gagal mencairkan simpanan mereka.
Ketua LSM Poletar yang tergabung dalam Aliansi LSM Jombang, Dwi Andika, mengatakan posko pengaduan telah berjalan selama tiga hari. Sejumlah anggota disebut telah menyampaikan keluhan dan persoalan yang mereka alami.
“Sudah berjalan tiga hari dan sudah ada anggota yang mengadu. Besok kami bersama teman-teman akan mendatangi anggota koperasi untuk jemput bola,” ujar Andika, Senin (3/8/2026).
Menurut Andika, langkah jemput bola diperlukan agar persoalan yang muncul tidak hanya diketahui dari laporan yang datang ke posko. Aliansi LSM Jombang ingin menggali langsung keterangan dari anggota sekaligus mengumpulkan data terkait persoalan pencairan simpanan.
Data dan pengaduan yang dihimpun tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya. Aliansi LSM Jombang menegaskan persoalan KPRI Sejahtera tidak boleh berhenti sebatas keluhan anggota tanpa ada kejelasan penyelesaian.
“Kami ingin mengetahui persoalan sebenarnya di lapangan dan apa yang dialami anggota. Semua pengaduan akan kami tampung dan pelajari,” katanya.
Langkah Aliansi LSM Jombang juga tidak berhenti pada pembukaan posko. Dalam pekan ini, mereka berencana meminta audiensi dengan Bupati Jombang untuk menyampaikan persoalan yang berkembang di KPRI Sejahtera.
Audiensi tersebut dinilai penting untuk mendorong keterbukaan mengenai kondisi koperasi, terutama menyangkut hak anggota dan kepastian pencairan simpanan.
Aliansi LSM Jombang juga mendorong agar persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab di dalam koperasi. Sebab, semakin banyak anggota yang menyampaikan keluhan, semakin besar pula kebutuhan akan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rencananya pekan ini kami akan audiensi dengan Bupati Jombang. Kami akan menyampaikan persoalan yang ditemukan dari pengaduan anggota,” ujar Andika.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengurus KPRI Sejahtera belum memberikan tanggapan atas adanya posko pengaduan dan laporan anggota yang disampaikan melalui Aliansi LSM Jombang.
Perkembangan pengaduan tersebut kini menjadi sorotan, terlebih jika jumlah anggota yang menyampaikan persoalan terus bertambah. Publik pun menunggu bagaimana langkah pengurus KPRI Sejahtera dalam memberikan penjelasan sekaligus memastikan hak-hak anggotanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah para anggota KPRI Sejahtera Jombang gagal mencairkan uang simpanan mereka. Ironisnya, kas koperasi dikabarkan kosong lantaran diduga telah berubah menjadi aset.
Total dana simpanan anggota yang diduga diselewengkan tersebut mencapai Rp124 Miliar. Berdasarkan penelusuran, aset-aset tanah yang disinyalir dibeli menggunakan uang koperasi itu tersebar di beberapa tempat dan terbagi menjadi sejumlah SHM (sertifikat hak milik) yang diduga diatas namakan pengurus koperasi.
Hasil penelusuran KabarJombang.com, pada 2014 koperasi membeli lahan di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, seluas 3,5 hektare senilai Rp1,477 miliar, serta sekitar 3 hektare di Kelurahan Jelakombo, menggunakan dana KPRI Sejahtera Jombang.
Berdasarkan penuturan sumber internal (SM) dan penasihat Aliansi LSM Jombang (Wibisono), lahan di Sumbermulyo dipecah menjadi 73 bidang bersertifikat, namun enam di antaranya (SHM Nomor 288, 565, 157, 350, 199, dan 463) diduga atas nama pribadi Ketua KPRI Sejahtera yang juga Kepala Bapperida Jombang, Hartono.
Selain itu, aliansi juga mendapati dugaan penjualan aset di Mojowarno dan Jabon, serta pemindahan hak atas aset di Desa Banjardowo dari pengurus berinisial SY ke pihak lain (M).
Saat didatangi tim media pada Jumat (24/7/2026), lokasi lahan di Sumbermulyo terpantau masih berupa tanah kosong ditumbuhi semak tanpa papan informasi proyek, meski warga sempat mendengar rencana pembangunan perumahan. (Slamet Wiyoto)
Leave a Comment