Pengaduan Publik

Pemdes Jombok Kesamben Bantah Keluhan Soal Pendataan dan Bantuan Dobel

KESAMBEN, Kabarjombang.com – Melalui Kepala Dusun, Pemerintah Desa Jombok Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang membantah aduan seorang warga yang dikirim ke rubrik ‘Lapor Cak Besut’, milik KabarJombang.com.

Di pesan yang terkirim dan diunggah ke rubrik ‘Lapor Cak Besut’ warga pelapor itu menulis; “Di desa ku nggak ada pendataan jadi yang dapat BLT adalah orang-orang yang tiap bulannya sudah mendapat bantuan dari pemerintah. Jadi bukan yang termasuk orang yang terdampak atau orang miskin baru. Tolong di klarifikasi lagi desa saya.”

Kepala Dusun Jombok, Zainal Mahdi, mengatakan apa yang dikeluhkan warga pelapor itu tidak benar. Dia menduga orang tersebut bukan warga desanya dan tidak beritikad baik.

Kalau berniat baik, ungkap Zainal, paling tidak dalam laporan yang disampaikan itu pelapor menyebut data atau bukti warga mana yang dia maksud, siapa nama warga yang mendapat bantuan dobel.

“Berita (pengaduan) itu tidak benar, kita tidak seperti itu,” tegas Zainal Mahdi kepada KabarJombang.com, melalui sambungan telepon, selasa (2/6/2020).

Zainal mengatakan, verifikasi pendataan penerima bantuan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, “Jadi yang menentukan bukan Pemerintah Desa. Kami kira itu yang lapor bukan warga Desa Jombok. Dia tidak mengetahui yang sebenarya,” terangnya.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Slamet Wiyoto