Pengaduan Publik

Palang Pintu Perlintasan KA di Plosokerep Sumobito Mangkrak, Ini Kata Dishub

SUMOBITO, KabarJombang.com – Palang pintu perlintasan sebidang kereta api di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2019 lalu masih belum difungsikan secara optimal. Tidak ada penjaga, sehingg palang pintu itu tetap terbuka meski kereta api lewat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Hartono mengatakan, kondisi itu akibat kurangnya tenaga di Dinas Perhubungan untuk bisa ditugaskan menjaga palang pintu tersebut.

“Kita terkendala tenaga, palang itu sudah dibangun sejak tahun 2019 lalu,” terang Hartono pada KabarJombang.com, Rabu (12/2/2020).

Menurut Hartono, sebenarnya pihak Dishub sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah Desa Plosokerep terkait pengadaan pengadaan palang pintu dan tenaga penjaganya. Palang pintu dibangun oleh Pemkab melalui Dishub, sementara tenaga penjaga palang pintu menjadi tanggung jawab Pemdes Plosokerep.

“Ada kerjasama dengan pihak desa. Ada MoU-nya, alatnya Dishub, tenaganya Desa. Kita tidak kuat membayar tenaga, apalagi sekarang juga tidak mengangkat pegawai honorer,” kata dia.

Kesepakatan itu juga terkait dengan perawatan palang pintu. Hartono menyebut, pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab Dishub Jombang, sedangkan untuk operasional diserahkan ke pihak Desa.

Pemerintah Kabupaten Jombang hingga tahun ini sudah membangun dua palang pintu perlintasan sebidang kereta api. Selain di Desa Plosokerep Kecamatan Sumobito, sebelumnya Pemkan juga sudah membangun palang pintu di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

 

Leave a Comment
Share
Published by
Anggit Puji Widodo