Kantor Koperasi Sejahtera dan Ketua KPRI Sejahtera, Hartono. (Kolase Slamet Wiyoto/Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Ketidakpastian dana anggota KPRI Sejahtera Jombang sebesar Rp124 miliar kian memanas. Polemik tersebut kini menjurus ke dugaan penyimpangan serius. Seorang sumber berinisial SM membongkar praktik di balik layar, dimana pengurus koperasi di sana disinyalir menggunakan dana simpanan anggota secara sepihak untuk membeli lahan.
SM mengaku pernah diminta oleh Suyud, yang disebut sebagai pengurus KPRI Sejahtera, untuk mencarikan lahan sebagai bagian dari pengelolaan dana koperasi. Menurutnya, tanah yang dibeli berada di Desa Sumbermulyo dengan luas sekitar 3,5 hektare dan di Kelurahan Jelakombo sekitar 3 hektare.
“Saya dimintai tolong Pak Suyud untuk memenuhi target pemutaran uang anggota koperasi dengan membeli tanah di Desa Sumbermulyo sekitar 3,5 hektare dan di Desa Jelakombo sekitar 3 hektare,” ujar SM kepada KabarJombang.com.
SM menjelaskan, pada awal proses pembelian tanah di Desa Sumbermulyo, sertifikat sempat diatasnamakan dirinya dan beberapa anggota keluarganya. Hal tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari administrasi sebelum nantinya dialihkan kepada pihak pengurus koperasi.
“Dulu memang ada ketentuan yang saya tanda tangani bahwa nantinya akan dibalik nama atas nama pengurus. Awalnya tanah itu atas nama saya dan keluarga. Informasinya sekarang sudah dibalik nama atas nama Pak Suyud dan kawan-kawan, kalau tidak salah untuk lahan sekitar 3,5 hektare,” katanya.
Ia menambahkan, pembelian tanah di Kelurahan Jelakombo tidak melalui dirinya, melainkan melalui almarhum Samadi dengan luas lebih dari 3 hektare.
Menurut SM, proses pembelian lahan di Desa Sumbermulyo awalnya dipercayakan kepada salah satu perangkat desa. Namun karena dinilai merugikan pihak koperasi, proses administrasi kemudian dialihkan kepadanya.
“Saya hanya melanjutkan administrasinya. Tanah di Desa Sumbermulyo merupakan tanah irisan kavling yang terdiri dari kurang lebih 30 sertifikat,” jelasnya.
Selain itu, SM juga mengaku mengetahui adanya aset koperasi di wilayah Mojowarno dan Jabon. Ia menyebut sebagian sertifikat tanah di Mojowarno pernah atas nama dirinya, Suyud, dan Totok.
“Baru tahun ini saya diminta menandatangani proses peralihan nama. Saya tidak tahu dialihkan atas nama siapa, saya hanya diminta tanda tangan. Tanah di Mojowarno sekitar 1 hektare dan di Jabon sekitar 1 hektare. Informasinya, salah satu sertifikat tanah di Kelurahan Jelakombo juga atas nama Ketua Koperasi, Hartono,” ungkapnya.
Selain sejumlah aset fantastis itu, informasi yang di himpun juga menguak dugaan lahan yang dibeli dengan dana koperasi di Jalan Juada Jombang.
Upaya Konfirmasi ke Pengurus Koperasi
Pada Jumat (17/7/2026), wartawan KabarJombang.com mendatangi Kantor KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang di Jalan Adityawarman Nomor 62–63, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, untuk meminta konfirmasi kepada Ketua Koperasi Hartono, Kepala Koperasi Suyud, dan Totok Puji selaku juru catat buku.
Namun, menurut Totok Puji, Hartono dan Suyud sedang mengikuti rapat sehingga belum dapat memberikan keterangan.
“Pak Hartono dan Pak Suyud masih rapat. Kalau persoalan itu satu pintu dengan ketua saja. Saya sudah dipesani Pak Hartono untuk langsung ke ketua.” Jelas Totok, saat ditanya mengenai dugaan aset koperasi yang berada di Desa Sumbermulyo, Kelurahan Jelakombo, Mojowarno, Segon, maupun Jabon, Totok.
Bantah Tanah Atas Nama Pribadi
Sebelumnya, Ketua KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang Hartono, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Jombang, membantah informasi yang menyebut tanah tersebut diatasnamakan dirinya secara pribadi.
“Tidak benar. Tanah itu masih atas nama pemilik lama karena memang rencananya akan dijual lagi. Dulu program kapling tanah pernah berhasil. Kemudian dana kembali dibelikan tanah untuk dikapling lagi. Namun sekarang aturan dari BPN tidak memperbolehkan model seperti itu sehingga tanah belum bisa dijual,” jelas Hartono.
Konfirmasi Kedua Belum Berhasil
Pada Senin (20/7/2026), wartawan kembali mendatangi kantor KPRI Sejahtera untuk meminta klarifikasi. Namun Hartono maupun Suyud kembali tidak berada di kantor.
Seorang pegawai koperasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat anggota.
“Pak Hartono dan Pak Suyud tidak ada. Silakan hubungi Pak Hartono. Persoalan itu kemarin sudah dibahas dalam rapat anggota, sudah ada keputusan dan kesepakatan. Anggota yang hadir sekitar 70 persen sudah sepakat menunggu enam bulan ke depan. Jadi lebih jelas langsung ke Pak Hartono,” ujarnya.
Pegawai tersebut juga melarang wartawan mengambil gambar di lingkungan kantor koperasi. Wartawan sempat bertemu Totok Puji, namun yang bersangkutan segera meninggalkan lokasi sambil mengatakan agar seluruh pertanyaan disampaikan langsung kepada Hartono.
Hingga berita ini ditulis, Hartono juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi lanjutan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat yang dikirim wartawan pada Senin (20/7/2026).
Anggota Mengaku Tidak Pernah Menyetujui Pembelian Aset
Salah seorang anggota KPRI Sejahtera, Karsono, mengaku tidak mengetahui apabila dana simpanan anggota digunakan untuk membeli aset tanah. Ia juga menyatakan tidak pernah dimintai persetujuan dalam rapat anggota terkait pembelian tersebut.
“Saya datang ke sini untuk mengambil uang tabungan saya sebesar Rp375 juta. Sampai sekarang belum tahu apakah bisa dicairkan atau tidak. Saya sebagai anggota tidak pernah tahu kalau uang tabungan anggota dibelikan aset dan tidak pernah dimintai persetujuan terkait pembelian itu,” kata Karsono.
Karsono menambahkan, iuran wajib anggota KPRI Sejahtera sebesar Rp175 ribu per bulan berlaku bagi ASN aktif maupun anggota yang telah pensiun. (Slamet Wiyoto)
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pengakuan narasumber dan keterangan sejumlah pihak yang telah dikonfirmasi. KabarJombang.com tetap membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Leave a Comment