Pengaduan Publik

Dugaan Pungli Sekdes Pagerwojo Jombang Mandek, Warga Geram Plt Camat Bungkam

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pungli yang dilakukan Shonifudin Sekretaris Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, hingga kini berlarut belum ada penyelesaian. Warga setempat geram dan mengancam bakal melakukan unjuk rasa besar-besaran jika tidak segera ada penyelesaian.

Menurut sejumlah warga yang behasil ditemui KabarJombang menyebutkan, jika kasus dugaan pungli yang dilakukan Sekes Shonifudin tersebut tidak diselesaikan, tidak menutup kemungkinan kebiasaan pungli di Pemdes Pagerwojo akan terus berlanjut selamanya.

“Kalau dugaan pungli yang dilakukan Shonif ini tidak ada penyelesaian, tidak menutup kemungkinan kebiasaan pungli di Pagerwojo akan terus berlangsung selamanya,”ujar tokoh itu, saat menghubungi KabarJombang, (kelompok Faktual Media), Senin (28/9/2026) pagi.

Tokoh masyarakat yang terkenal di Pagerwojo itu mengaku sudah banyak warga Pagerwojo yang mendatanginya minta izin untuk beunjuk rasa menuntut Sekdes Shonifudin mundur dari jabatannya.

“Mereka yang datang menemui saya minta izin berunjuk rasa menuntut Shonifudin mundur dari jabatannya jika tidak segera ada penyelesaian,”ujarnya.

Bahkan, lanjut tokoh tersebut, warga yang menemuinya itu mayoritas menuding Kades Imam Wahyudi juga terlibat dalam kasus dugaan pungli tesebut. “Mereka juga menduga kuat Imam Wahyudi terlibat dugaan kasus pungli tesebut,”tandasnya.

Tokoh yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan itu menambahkan jika warga yang menemuinya mempertanyakan BUMDes Pagerwojo, terkait tambahan modal dari DD untuk ketahanan pangan yang ditengarai tidak jelas.

“Kayaknya warga sudah geram dengan Pemdes Pagerwojo, yang disinyalir sarat dengan penyimpangan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah senilai Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta per bidang yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerwojo, Shonifudin, beredar luas dan viral di grup WhatsApp warga. Aksi dugaan ‘pemalakan’ ini memantik reaksi keras dari Aliansi LSM Jombang, yang berujung pada pemanggilan Sekdes, Kades Imam Wahyudi, serta sejumlah anggota BPD oleh Camat Perak kala itu, Supriyono.

Kendati sempat dipanggil, penyelesaian kasus tersebut mendadak mandek setelah Camat Supriyono meninggal dunia sebelum masalah ini tuntas. Hingga kini, Plt Camat Perak yang baru, Abdul Wakhid, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait kelanjutan penanganan perkara dugaan pungli tersebut.

Meski penanganan kasus ini terkesan mengambang dan memunculkan kekhawatiran warga akan berujung antiklimaks, masyarakat Pagerwojo tetap menaruh harapan besar agar permasalahan ini segera menemui titik terang. Warga menginginkan adanya kejelasan hukum, terlepas nantinya terbukti ada atau tidaknya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut.

Leave a Comment
Share
Published by
Nurul Yaqin