Pengaduan Publik

Dugaan Pungli Sekdes Pagerwojo Jombang Mandek, Warga Berharap Ada Penyelesaian

PERAK, KabarJombang.com – Kendati kasus dugaan pungli yang melibatkan Sekdes pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mencuat sejak Juli 2026 lalu. Namun hingga kini, kasus dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Shonifudin tersebut terkesan hilang bak ditelan bumi.

Sekdes Shonifudin diduga melakukan pungli ke sejumlah warganya dalam mengurus surat tanah. Tidak tangung-tanggung, diduga “memalak” warganya saat mengurus surat tanah berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta perbidang.

Video pengakuan warga yang diduga dipungli Sekdes Shonifudin pun sempat beredar di grup medsos WhatsApp warga Pagerwojo. Begitu video dugaan pungli tersebut beredar, sejumlah warga Pagerwojo pun mengaku dipungli orang nomor dua di Pemdes Pagerwojo tersebut.

Dengan ramainya dugaan pungli yang dilakukan oknum sekdes tersebut, memantikreaksi Penesehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono. Buntutnya Sekdes Shonifudin, Kades Pagerwojo, Imam Wahyudi dan sejumlah BPD Pagerwojo sekitar tiga minggu lalu dipanggil Camat Perak, Supriyono.

Namun, sebelum kasus dugaan pungli tersebut selesai Camat Perak Supriyono, meninggal dunia. Hingga kini pun, masalah tersebut terkesan mandek tak ada penyelesaian lagi. Sementara warga Pagerwojo berharap masalah itu segera selesai terlepas terbukti ada pungli ataupun tidak.

Salah seorang tokoh pemuda Pagerwojo, saat dihubungi KabarJombang Sabtu (26/9/2026) mengaku gerah dengan tidak kunjung selesainya kasus dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Shonifudin tersebut.

“Seharusnya terkait pungli di Pagerwojo ini pihak Pemkab Jombang, secepatnya menyelesaikan terlepas terbukti ataupun tidak. Demikian ini aga tidak menjadi bola liar yang menggelinding kemana-mana,”ujar tokoh muda Pagerwojo yang biasa panggil Tekong tersebut.

Menurut Tekong, sekitar seminggu lalu, Kasun Pagerwojo, Amir woro-woro bagi warga yang merasa dipungli Sekdes Shonifudin untuk datang ke Balai Desa Pagerwojo, untuk pengembalian uang dugaan pungli yang dilakukan Sekdes Shonifudin.

“Kasun Amir woro-woro bagi warga yang kena pungli untuk mengambil uang pungli tersebut. Piro-piro yo tompoen ae (berapapun ya diterima saja),” kata Tekong menirukan Kasun Amir.

Namun lanjut Tekong, sudah ada yang mengambil ke balai desa atu belum, Tekong mengaku tidak tahu. “Sudah yang ngambil atau belum saya tidak tahu,”pungkas Tekong.

Sebelumnya diberitakan, saat Sekdes Shonifudin, Kades Imam Wahyudi dan sejumlah anggota BPD Pagerwojo dipanggil Camat Perak, Supriyono, Sekdes Shonifudin kepada Camat Supriyono mengatakan apa yang dilakukan atas perintah pimpinan.

Sekdes Pagerwojo, Shonifudin saat akan dikonfirmasi adanya informasi terkait adanya woro-woro Kasun Amir kepada warga yang merasa kena pungli untuk mengambil uang pengembalian tidak ada respon. Kendati telah membaca pesan singkat WhatsApp tidak membalas.

Begitu juga Sekcam Perak, Abdul Wakhid yang kini menjabat Plt Camat Perak, hanya membaca saja tanpa membalas pesan yang dikirim KabarJombang.

Leave a Comment
Share
Published by
Nurul Yaqin