Pengaduan Publik

Damkar Berbayar? Begini Kata BPBD Jombang

JOMBANG, KabarJombang.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan tak ada pungutan biaya untuk pemanggilan petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pemadaman kebakaran memiliki anggaran operasional sendiri.

Hal itu ditegaskan Sekretaris BPBD Jombang, Lumban Gaol, menyusul beredarnya rumor bahwa pemanggilan petugas pemadam kebakaran tidak gratis.

“Kalau ada desas-desus di masyarakat tentang hal itu, tolong sampaikan bahwa pemanggilan mobil pemadam kebakaran itu gratis, tidak ada biaya,” kata Lumban Gaol kepada KabarJombang.com, Selasa (25/8/2020).

Lumban Gaol menegaskan bahwa untuk hal itu, pemadam kebakaran sudah ada anggaran operasional tersendiri. “Tidak ada biaya yang dikenakan untuk pemanggilan pemadam kebakaran, karena kita sudah ada (anggaran) operasionalnya sendiri,” sambungnya.

Menurutnya penanganan insiden kebakaran menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas Damkar. Meski dia mengaku bahwa petugas selalu bersiaga, pihaknya tetap meminta adanya koordinasi yang cepat dan akurat dari semua pihak ketika terjadi kebakaran.

“Tolong dibantu, diluruskan informasi kepada masyarakat jika ada desas-desus tadi, bahwa pemanggilan pemadam kebakaran kita gratis dan selalu siap siaga,” pungkasnya.

 

Leave a Comment
Share
Published by
CW-3