Pemkab Jombang Diminta Mendata Ulang Aset Terminal Kepuhsari yang Diserahkan ke Pemprov

Terminal Kepuhsari Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Realisasi peralihan hak pengelolaan Terminal Kepuhsari Jombang ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan molor. Hal itu menyusul surat dari Pemprov Jatim yang meminta pendataan ulang terhadap aset terminas tersebut.

“Akhir Januari lalu kita disurati. Diminta untuk mendata ulang aset yang diserahkan ke Pemprov,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Hartono, kepada KabarJombang.com, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga

Menurutnya, proses penyerahan aset Terminal Kepuhsari Jombang, sejauh ini masih berlangsung. Pemkab sendiri sudah melakukan serah terima pengelolaan aset .

“Kita sudah serah terima. Seiring berkembangnya waktu Pemprov mengirim surat balasan. Awal tahun ada surat Bupati untuk menyerahkan aset. Sekarang diminta untuk mendata ulang. Saya kira kemarin sudah cukup, ternyata belum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya nanti akan berkomunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jombang. “Ya kita akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk mendata ulang nantinya,” pungkasnya.

Dijelaskan Hartono, aset yang dikelola Pemerintah Provinsi nantinya lahan seluas 1,3 hektare, sedangkan sisanya akan dikelola oleh Pemkab sebanyak 1,7 hektare.

“Mulai dari pintu masuk terminal sampai pintu keluar. Kios warung ada empat, ruang tunggun, toilet, tempat istirahat sopir, gudang garasi mobil dan lima belas salter,” kata Hartono.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait