JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk mengungkap kasus pembunahan terhadap korban Muhammad Alfian Rizki Pratama (12) warga Desa Sambong, Kecamatan Jombang. Jumat (23/10/2020) polisi membongkar makam bocah siswa MIN Kauman tersebut.
Hal ini setelah Polisi mendapati fakta baru perihal kematian korban yang sebelummya dikabarkan tewas karena tenggelam di sungai Kedung Cinet, di Desa Pojok Klitih, Plandaan, Rabu (21/10/2020) lalu.
Belakang diketahui, korban ternyata menjadi korban pembunuhan temannya sendiri berinisial AHR (14) pelajar SMP asal Kecamatan Jombang Kota.
Kapolsek Plandaan, AKP Akwan membenarkan hal ini. Pembongkaran dilakukam sejak pagi sekitar jam 08.00 Wib.
“Benar sekarang kami di makam, ada pembongkaran makam korban ,untuk kemudian dilakukanproses autopsi,” ujarnya.
Kata Akwan, saat dievakuasi didahi korban juga nampak memar-memar. Luka itu diduga akibat korban terpeleset sebelum tenggelam.
Keluarga korban juga sempat menolak dilalukan visum dan menandatangani penyataan bahwa Alfian meninggal karena musibah. Korban pun akhirnya dimakamkan beberapa saat setelah dievakuasi dari lokasi kejadian di pemakaman umum Sambong Dukuh.
Saat ini AHR sudah dtangkap dan ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang. Sedangkan satu orang temannya lagi, AMA (15) berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya AKP Akwan menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermotifkan dendam. Tersangka mengaku sakit hati kepada lantaran ditagih hutang uang sebesar Rp 200 ribu oleh korban. Sementara korban, tidak memiliki uang.
Tersangka yang merasa sakit hati akhirnya menjemput korban dirumahnya dan mengajaknya ke Kedung Cinet. Ditempat itu, korban lantas ditendang oleh tersangka ke dalam lubang air.
Korban yang tak bisa berenang akhrinya tenggelam. Sedangkan tersangka dan saksi, langsung pulang dan melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban dan kepala desa. Seolah-olah korban mengalami kecelakaan
“Sementara pengakuan sakit hati karena ditagih hutang 200 ribu, korban dijemput diajak ke kedung cinet,” pungkasnya.