JOMBANG, KabarJombang.com – Gudang pengolahan daging di Desa Denanayar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang yang dikeluhkan warga sekitar karena mengeluarkan bau tak sedap diakui oleh pemiliknya belum mengantongi izin. Bahkan, pemilik gudang juga belum memnyediakan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Saya ini kenapa kok izin terlambat, karena saya dibohongi waktu pertama kali beli tempat ini, saya kena mafia tanah. Jadi duplikat tanah saya ini saya beli ada dua. Dan ternyata sertifikat yang diberikan saya ternyata sudah diaktifkan sama BPN,” ujar At-tamimi, pemilik Gudang, Sabtu (2/7/2022).
Atta, mengaku jika izin gudang tersebut masih proses, dan dimungkinkan minggu depan akan selesai.
“Izinnya on progres, tinggal nunggu semuanya, Insya Allah Senin sudah semuanya dan izin gudangnya terbit,” imbuhnya.
Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ternyata belum disediakan oleh pemilik gudang. Hal itu yang diduga kuat menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga.
“Baru tadi malam yang ngurus IPAL datang kesini untuk survei lokasi dan tempatnya,” terang Atta.
Sementara itu, kepala Dusun Sumbernongko, Denanayar Nur Huda menyangkal jika pemilik gudang sudah mengajukan izin. Pasalnya, selama ini, belum ada komunikasi sama sekali dengan pihak desa terkait perizinan gudang tersebut.
“Persoalan tersebut (perizinan) belum clear, sampai saat ini pihak pemilik gudang pengolahan daging tersebut belum pernah mengajukan dokumen izin ke pihak desa. Yang jelas keluhan warga belum clear belum ada penyelesain,” jelas Nur Huda kepada kabarjombang.com, Sabtu (2/7/2022).
Bahkan, pihaknya sudah meminta agar pemliki gudang melakukan sosialisasi kepada warga, namun hingga saat ini belum ada realisasi.
“Secara tertulis, warga inginkan sosalisasi sampai saat ini belum ada pertemuan sama sekali dengan pemilik gudang pengolahan daging tersebut,” pungkasnya.
Tim Liputan :
Wartawan : Slamet Wiyoto
Karimatul Maslahah
Editor : Muhammad Mufid
-
Dibaca Saat ini 2 Juli 2022, 18:58
Pemilik Gudang Pengolahan Daging di Denanyar Jombang Akui Belum Kantongi Izin
-
2 Juli 2022, 20:10
Roundup: Fakta Pabrik Pengolahan Daging di Denanyar Jombang