Liputan Khusus

Jombang Darurat Pemotor Cilik, Sosialisasi Polisi Dinilai Mandul

JOMBANG, KabarJombang.com – Fenomena pelajar bawah umur yang mengendarai sepeda motor di wilayah Kabupaten Jombang masih kerap ditemui. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran sekaligus sorotan terhadap minimnya sosialisasi aturan lalu lintas dari pihak terkait, khususnya Satlantas Polres Jombang.

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (13/4/2026), sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlihat menggunakan sepeda motor saat berangkat maupun pulang sekolah. Aktivitas tersebut terpantau di Jalan Gubernur Suryo Gang VI, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

​Di lokasi tersebut, terdapat sebuah area parkir sederhana yang dimanfaatkan para pelajar untuk menitipkan kendaraan mereka. Para siswa diketahui membayar tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk menyimpan sepeda motor sebelum melanjutkan perjalanan ke sekolah.

Tak hanya soal usia, pelanggaran lain juga terlihat secara kasat mata. Beberapa pelajar tampak tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan, ada pula yang berboncengan hingga tiga orang dalam satu sepeda motor, yang jelas melanggar aturan keselamatan berkendara.

​Sebagai informasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap pengendara sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, siswa SMP pada umumnya belum memenuhi syarat usia minimal, yakni 17 tahun, untuk mendapatkan SIM.

​Selain itu, pihak sekolah sebenarnya dilarang memfasilitasi siswa dengan menyediakan lahan parkir bagi kendaraan bermotor sebagai upaya mencegah pelajar membawa motor ke lingkungan sekolah.

Namun, keberadaan parkir swasta di sekitar sekolah justru menjadi celah bagi para siswa.

​Keresahan terkait maraknya pelajar di bawah umur yang berkendara juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Ayu (30), salah seorang pengguna jalan yang rutin melintasi area Jombang, mengungkapkan bahwa perilaku berkendara para siswa tersebut seringkali membahayakan diri sendiri dan orang lain.

​”Jujur itu agak meresahkan. Karena terkadang anak-anak yang belum punya SIM itu kalau naik motor ugal-ugalan sekali, apalagi yang masih di bawah umur.

Pokoknya asal kencang, tidak tahu nanti menabrak atau bagaimana, mereka seperti tidak bisa mengatur (kecepatan),” ujar Ayu saat ditemui di sela aktivitasnya.

​Ayu menambahkan bahwa pemandangan siswa berseragam sekolah terutama seragam biru dongker (SMP) yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sudah menjadi pemandangan sehari-hari, khususnya pada jam-jam berangkat sekolah.

​”Hampir setiap hari saya lihat, terutama sekitar jam 07.00 lebih sedikit itu pasti mereka balapan (kencang-kencangan). Padahal jalanan ini kan digunakan oleh semua orang, bukan hanya mereka saja,” imbuhnya.

​​Melihat kondisi di lapangan yang kian memprihatinkan, ia menilai perlunya langkah lebih tegas dan masif dari Satlantas Polres Jombang dalam melakukan sosialisasi serta penertiban demi menekan angka kecelakaan di kalangan remaja.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar