Liputan Khusus

Honor Guru Keagamaan di Jombang Macet, Administrasi Jadi Kambing Hitam

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 15 guru pembina ekstra keagamaan tingkat Sekolah Dasar (SD) dilaporkan belum menerima honor selama dua bulan terakhir, terhitung sejak Januari 2026.

Kondisi ini memicu keresahan, terutama karena adanya ketimpangan pencairan. Salah satu anggota Paguyuban Pembimbing Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan dan Diniyah SD-SMP Jombang yang enggan disebutkan identitasnya membeberkan bahwa rekan-rekan mereka di tingkat SMP justru sudah menerima haknya secara penuh.

“Untuk guru pembina ekstra keagamaan SD di Jombang, honor bulan Januari sampai Februari belum cair. Jumlahnya sekitar 15 orang,” ungkap sumber tersebut saat memberikan keterangan.

Dia mempertanyakan alasan di balik perbedaan waktu pencairan tersebut. Padahal, baik pembimbing tingkat SD maupun SMP berada di bawah payung program yang sama.

“Yang SMP insyaallah sudah cair semua. Kenapa bisa berbeda? Padahal dalam satu skema program yang seharusnya cair bersamaan,” tambahnya.

Selain masalah finansial, para guru juga mengeluhkan birokrasi yang dianggap tidak efektif. Proses pengumpulan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai syarat pencairan dinilai terlalu berbelit-belit dan seringkali dikembalikan untuk revisi tanpa alasan yang praktis.

“Setiap penandatanganan SPJ dan pengumpulan berkas persyaratan terasa sangat ruwet dan terkesan dipersulit,” keluhnya.

Harapan besar digantungkan kepada pemerintah daerah agar segera memangkas jalur birokrasi yang menghambat dan mempercepat distribusi hak para guru. Mereka berharap dedikasinya dalam mendidik karakter siswa tidak dibalas dengan ketidakpastian administratif.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar