JOMBANG, KabarJombang.com – Sungai Catak Banteng yang terletak di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada hari Sabtu (28/9/2024), menarik perhatian warga setempat dengan perubahan warna airnya yang menjadi hijau, akibat dari dipenuhi tumbuhan eceng gondok, lumut, dan tanaman kiambang.
Selain itu, banyaknya sampah yang mengapung di sungai tersebut juga menambah pemandangan yang kurang mengenakan. Kondisi tersebut tentunya juga sangat mengkhawatirkan apabila terjadi hujan deras dan air sungainya penuh.
Dari jembatan di Jalan Bandaran II, masyarakat bisa melihat dengan jelas bahwa aliran sungai tersebut tidak lagi menunjukkan warna air yang bersih dan jernih.
Sebaliknya, apa yang tampak adalah hamparan hijau yang dipenuhi oleh tanaman kiambang dan berbagai jenis sampah, menciptakan panorama yang sangat memprihatinkan.
Moh Roful, salah satu warga Desa Mancilan, mengungkapkan bahwa pertumbuhan tanaman ini sangat pesat dan sudah merambat sepanjang kurang lebih satu kilometer.
“Kami sudah melaporkan situasi ini kepada perangkat desa dan dinas terkait untuk mencari solusi yang tepat. Wilayah ini sudah menjadi langganan banjir di musim hujan sebelumnya, sehingga tindakan pencegahan sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya bencana banjir,” ujar Roful pada Sabtu (28/9/2024).
Meskipun telah dilakukan pembersihan pada tahun lalu, kini masalah yang sama kembali muncul dengan adanya penumpukan sampah dan pertumbuhan tanaman kiambang.
Meski pada tahun lalu menurut Roful, sungai tersebut sudah dibersihkan oleh warga setempat. Akan tetapi nampaknya upaya tersebut tidak dibarengi dengan pemeliharaan yang berkelanjutan.
Mereka juga menyadari jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, dampaknya akan semakin parah dan bisa mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.
Roful, yang juga merupakan aktivis dari Forum Relawan Masyarakat Jombang (FRMJ), mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam menangani masalah ini.
Ia menegaskan pentingnya normalisasi sungai agar aliran air dapat kembali lancar. Selain itu, ia juga mengusulkan agar Pemerintah Desa segera membuat Peraturan Desa (Perdes) yang melarang pembuangan sampah ke sungai.
“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan kebersihan lingkungan,” harap Roful.
Selain itu Roful selaku perwakilan dari masyarakat setempat juga berharap kepada pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Untuk bisa segera mengambil tindakan cepat dalam hal melakukan normalisasi dan pembersihan secara menyeluruh.
“Hal tersebut bertujuan supaya sungai Catak Banteng dapat kembali berfungsi dengan baik dan mengurangi risiko banjir yang mengintai sewaktu-waktu,” pungkasnya.