KPK Geledah Rumah Bupati Nganjuk di Jombang

Kediaman Sekdakab Jombang Ita Triwibawati yang berada di Jalan Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, yang tampak sepi dari aktivitas biasanya. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Rumah pribadi yang diketahui milik Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk dan istrinya Ita Triwibawati yang berada di Jalan Raya Mojosongo No 99 Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, digeledah petugas Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Jumat (27/10/2017).

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, 2 mobil yang ditumpangi 8 petugas lembaga antirasuah itu, masuk ke dalam rumah mewah, sekitar Pukul 11.30 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, pintu gerbang ditutup rapat. Penggeledahan diperkirakan berjalan selama 5 jam.

Baca Juga

“Memang ada beberapa mobil yang masuk ke dalam rumah. Dan dipintu gerbang dijaga ketat oleh petugas kepolisian,” ujar salah satu warga yang berada di depan rumah.

Dikonfirmasi tentang hal ini, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, pihaknya diminta untuk melakukan pengamanan oleh KPK melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolda Jatim untuk permintaan pengamanan saat penggeledahan.

“Kita hanya diminta untuk melakukan pengamanan saat penggeledahan oleh KPK. Pengamanan dilakukan mulai Pukul 11.30 WIB hingga Pukul 16.00 WIB. Dan itu, dilakukan secara tertutup. Kita hanya melakukan pengaman di luar rumah,” terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2017). (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait