Satu Orang Positif Covid-19 di Jombang, Hanya Diisolasi Mandiri

Konferensi Pers Bupati Jombang terkait penanganan Covid-19, Senin (30/3/2020).
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com – Satu warga Kabupaten Jombang yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui berada di Kecamatan Jombang Kota. Setelah melakukan perawatan di RSUD Jombang, yang bersangkutan dalam kondisi sehat, dan saat ini hanya menjalani isolasi mandiri.

Hal ini dikatakan Bupati Jombang Mundjidah Wahab, dalam konferensi pers update Covid-19 di ruang lobi Gedung Pemkab Jombang, Senin (30/3/2020) pagi.

Baca Juga

“Untuk kasus terkonfirmasi positif Corona, kondisinya dalam keadaan sehat dan berada di rumah melakukan isolasi mandiri setelah dirawat di RSUD Jombang, dan tempatnya diketahui di Kecamatan Jombang,” kata Munjidah Wahab, didampingi Wabup, Kapolres, dan Dandim Jombang, di hadapan sejumlah wartawan.

Selain satu orang postif Corona, warga yang berstatus Orang Dalam Resiko (ODR) Covid-19 per Senin ini, lanjut Bupati, sebanyak 1.222 orang. Untuk Orang Dalam Pantauan sebanyak 138 orang.

“Yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hari ini meningkat dari 3 menjadi 6 orang,” lanjut Munjidah Wahab.

Mudjidah berharap, seluruh warga Jombang melaksanakan imbauan-imbauan bersifat antisipatif dari pemerintah, dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona. Seperti jaga jarak (physical distancing), menjaga kebersihan lingkungan, dan menjaga kebersihan diri.

“Saat ini Jombang dalam kondisi darurat, saya harapkan kepada seluruh masyarakat Jombang melaksanakan seruan dan imbauan yang sudah kami terapkan. Untuk itu, kami meminta kerjasama semua lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Disamping itu, kata Bupati, pihaknya secepatnya akan mengaktifkan posko penanggulangan Virus Corona mulai dari desa, kecamatan hingga di kota. Hal ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mendagri, Gubernur, Kapolda dan Panglima TNI.

“Posko ini untuk pemantuan masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, pekerja, pelajar, mahasiswa, akan dilakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan. Sedangkan untuk pendatang akan dilakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari,” papar Mundjidah Wahab

Pemkab Jombang, sambungnya, akan secepatnya menjalankan Surat Edaran Mendagri No 440, dimana Ketua Gugus Tugas harus Kepala Daerah, Gubernur , Wali kota dan Bupati, dan semua kebutuhan didanai oleh APBD.

“Setelah ini kita akan melakukan rapat koordinasi memperbarui SK Gugus Tugas yang sebelumnya pernah kita keluarkan. Masing-masing gugus tugas membuat program, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan evaluasi, ini yang akan kita lakukan di Kabupaten Jombang,” pungkas Munjidah Wahab.

Sementara Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin menyatakan, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan lebih massif bekerjasama dengan semua elemen masyarakat.

“Dengan adanya posko ini, kita dapat melakukan pendataan terhadap warga Jombang dan warga luar Jombang sesuai dengan protokol kesehatan. Kami juga berharap rekan-rekan media agar tetap mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga penyebaran virus ini secara perlahan dapat diminimalisir dam dihilangkan khususnya di wilayah Jombang,” kata Boby Pa’ludin.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait