NGORO, KabarJombang.com – Ditinggal sang istri untuk selamanya, tentu membuat sedih Sri Cahyoadi, warga Dusun/Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Lebih sedih lagi, ia terbebani biaya selama perawatan istrinya di RSUD Jombang, kendati dia menggunakan Kartu Jombang Sehat (KJS).
“Saat saya mau pulang membawa jenazah istri, saya diharuskan bayar. Padahal kami sudah menggunakan KJS. Lebih lengkapnya, nanti anak saya saja yang menjelaskan, karena dia lah yang mengurusinya,” kata Cahyoadi, Jumat (3/7/2020).
Dia mengatakan, istrinya dirawat ke RSUD Jombang, karena sakit komplikasi. “Masuk rumah sakit tanggal Senin 22 Juni 2020. Dan Rabu 1 Juli 2020 kemarin, istri saya meninggal dunia,” sambungnya.
Cahyoadi mengaku pasrah, karena memang dia hidup bersama istri dan anaknya dalam keterbatasan ekonomi. Sebagai seorang butuh tani serabutan, dia tak selalu dapat penghasilan saban hari, sebab pekerjaannya tidak menentu. Kadang hari ini bekerja, esoknya libur.
Selama pandemi Covid-19, Cayoadi juga mengaku hanya mendapat bansos sebesar Rp 200 ribu. Meski kondisi rumahnya masih gedek atau berbahan anyaman bambu. Hanya saja, dia tidak tahu dari mana sumbernya, apakah dari Pemkab Jombang atau Pemprov Jatim.
Sementara Lilis, anak Sri Cahyoadi membenarkan, ada biaya yang harus dibayar ke RSUD Jombang sebesar Rp 2,4 Juta. Tagihan itu diketahuinya sesaat jenazah ibunya hendak dibawa pulang untuk dikebumikan.
Sebelumnya, dia dipanggil bagian administrasi RSUD dan diberi rincian biaya perawatan sebesar Rp 7,4 Juta. “Kata petugas di loket 13, bahwa KJS hanya mentransfer Rp 5 Juta saja. Dan sisanya, Rp 2,4 Juta kita yang disuruh bayar,” ceritanya, Jumat (3/7/2020).
“Petugas merinci, tagihan Rp 2,4 Juta tersebut, merupakan biaya perawatan yang satu hari. Ditambah membayar ambulans Rp 200 ribu,” sambung Lilis.
Terdorong agar jenazah ibunya segera bisa dibawa, Lilis pun mengaku terpaksa utang ke saudaranya Rp 1 Juta dan langsung dibayarkan ke loket. Dan masih sisa Rp 1,4 Juta. Saat itu juga, Lilis mengaku heran karena dia tidak diberi tanda terima maupun perincian kekurangannya.
“Pikir saya waktu itu, pokoknya jenazah ibu saya bisa keluar. Lha hari ini, pihak RSUD sudah menelpon agar segera membayar kekurangan itu. Ada berapa dulu, suruh mengatarkan ke rumah sakit. Lha wong saya nggak punya uang. Yang Rp 1 Juta kemarin saja saya utang saudara,” terangnya.
Lilis juga bercerita, pertama kali masuk RSUD Jombang, dia ditanya petugas di ruang informasi soal biaya. Apakah tunai atau menggunakan lainnya. “Waktu itu, saya jawab, pakai KJS,” ujarnya.
Oleh petugas, kata Lilis, dia diberi waktu selama 3 hari untuk mengurusi KJS. Kemudian, esoknya, yakni Selasa (23/6/2020) Lilis langsung mengurusinya dan selesai pada hari itu juga. “KJS jadi, langsung saya serahkan ke petugas administrasi,” paparnya.
Sayangnya, Direktur RSUD Jombang, dr Puji Umbaran saat dihubungi melalui sambungan telepon, untuk mengkonfirmasi perihal tersebut, tidak ada jawaban.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Moch Saleh saat ditanya apakah KJS memiliki batas limit dalam program jaminan kesehatan bagi warga Jombang, pihaknya menjawab jika KJS bukan premi langsung APBD Jombang.
“Hal batas biaya tidak ada. Misalkan dalam perawatan operasi habis Rp 30 juta ya tetap discover oleh KJS,” jawabnya.