JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan temuan kasus pertama Covid-19 varian B.1.1.529 atau omicron di Jawa Timur. Pasien yang terinfeksi varian omicron itu merupakan warga Surabaya.
Dari peristiwa yang telah memasuki wilayah yang tak jauh dari Kabupaten Jombang ini, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meminta masyarakat agar tetap selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Nemun demikian, apakah Pemerintah Kabupaten Jombang akan memperketat aturan penerapan prokes? Bupati Jombang menyampaikan bahwa peraturan terkait prokes masih akan diterapkan seperti biasa.
“Seperti biasa ya. Kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk mewajibkan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, hal ini untuk mengantisipasi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (4/1/2022).
Sementara untuk vaksinasi Covid-19 yang dinyatakan menjadi salah satu peran penting untuk menanggulangi wabah tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa percepatan herd immunity dengan vaksinasi terus berlanjut di kota santri ini.
“Ya terus berlanjut, karena ini merupakan program Pemerintah,” jelas Mundjidah Wahab, perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Jombang.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan upaya-upaya terhadap masyarakat yang mengalami trauma dengan kejadian meninggalnya sejumlah pelajar di Jombang usai mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Nanti kita akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat bahwa (peristiwa yang menimpa 2 pelajar meninggal dunia usai vaksinasi) bukan karena vaksin. Dan proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.
Di tempat yang sama, senada dengan yang disampaikan Komandan Kodim 0814 Jombang Letkol Inf. Muhammad Hanafi menyampaikan, bahwa akan tetap membantu Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi Covid-19.
“Yang jelas dari Kodim beserta jajaran terus mendukung Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di masa pandemi ini,” tuturnya kepada awak media.
“Yang terpenting selama masih pandemi, kita imbau semua masyarakat harus menerapkan aturan Prokes. Mulai wajib memakai masker, cuci tangan atau hand sanitizer, jauhi kerumunan begitu,” lanjut Letkol Inf. Muhammad Hanafi sembari memungkasi.