Kepergok Berduaan dengan PIL, PNS Dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Keheningan warga Dusun Subentoro, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, mendadak gempar. Itu setelah warga memergoki Riyadi (46) warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, tengah asyik memadu kasih dengan perempun berinisial LN, di salah satu kamar rumah milik Muhammad Muchid (55), di Desa setempat.

Karena diduga keduanya bukan berstatus suami istri, keduanya akhirnya dilaporkan ke Polsek Jogoroto.

Baca Juga

Suwarno, warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang yang merupakan suami LN mengaku, sebenarnya dia sudah lama curiga dengan gelagat istrinya yang sering tidak pulang ke rumah. Kebiasaan tersebut, menurut Warno, mulai terlihat sekitar hampir setahun terakhir.

Selain itu, Warno juga mengaku, dirinya juga seringkali mendengar kabar istrinya kedapatan keluar dengan Riyadi, yang tak lain teman lama Warno. Bahkan, Warno membeberkan, bahwa sebelumnya, Riyadi juga pernah tercatat menjadi salah satu PNS di Pemkab Jombang, sebelum akhirnya mengundurkan diri. “Kalau tidak salah dulu pernah jadi Satpol PP,” katanya, Senin (4/4/2016).

Kecurigaan terhadap isterinya yang juga tercacat sebagai PNS tersebut akhirnya terjawab, setelah istrinya pulang dari kegiatan luar kota. “Pagi tadi, dia pulang dari Bali sekitar pukul 06.00 WIB, mampir rumah sebentar lalu keluar lagi,” terangnya.

Merasa ada yang aneh, dirinya kemudian membuntuti LN, meski sempat pergi ke tempat kerja, tak lama LN keluar kembali. Bukannya pulang ke rumah, LN justru menuju rumah milik Muchid, warga Dusun Subentoro, Desa Sumbermulyo. Setelah ditunggu begitu lama, akhirnya Warno memasuki rumah tersebut. Ternyata, di dalam rumah tersebut sudah menunggu Riyadi yang diduga pasangan selingkuh LN. Dirinya yang mendapati situasi tersebut kemudian melaporkan ke desa setempat.

Warga desa dan juga perangkat desa yang datang ke lokasi kemudian menggelandang keduanya ke Mapolsek Jogoroto. “Kamar memang dikunci saat digrebek.” ujarnya.

Sejumlah petugas yang datang langsung mengamankan kedua pasangan yang kedapatan masih ngos-ngosan ini. Tidak ingin keributan bertambah besar, akhirnya petugas membawanya ke Polsek.

“Sementara keduanya kami lakukan pemeriksaan awal, sebelum nantinya kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang,” terang Kanit Reskrim Polsek Jogoroto, Aipda Abdun Nasir saat ditemui di Polsek Jogoroto. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait