Kawasan Tertib Physical Distancing di Jombang Ditambah, Ini Rinciannya

Jadwal kawasan tertib Physical Distancing di Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepolisian Resort (Polres) Jombang melakukan penambahan penutupan jalur di pusat kota, pada waktu-waktu tertentu. Sebelumnya, pada Sabtu (28/3/2020) malam lalu, pihak kepolisian sudah dilakukan hanya di sepanjang jalan KH Wahid Hasyim.

Jalan protokol yang ditutup dan ditetapkan sebagai kawasan tertib physical distancing, disamping sepanjang jalan KH Wahid Hasyim, yakni sepanjang jalan Dr Soetomo atau dari simpang empat Kebonrojo hingga simpang empat SMPP. Seputaran Alun-alun Jombang yakni sepanjang Jalan KH Soerohadiningrat hingga Jalan KH Ahmad Dahlan. Serta seputaran Kebonrojo yakni Jalan Jakgung Soeprapto sampai Jalan Adam Malik.

Baca Juga

“Penutupan jalan ditambah, untuk membatasi pergerakan manusia. Mengingat kami sudah terkepung dengan zona merah,” kata AKP A Rizky. Kasatlantas Polres Jombang, Kamis (2/4/2020).

Penutupan lima akses jalan tersebut, dilakukan setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB. Juga, setiap hari Sabtu ditutup mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Kemudian, setiap hari Minggu ditutup mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

“Penutupan ini dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang sehingga dipandang perlu membentuk Kawasan Tertib Physical Distancing” katanya

Pihaknya berharap, penutupan empat jalan tersebut, makin memberikan pemahaman warga terhadap pentingnya tetap berada di rumah hingga wabah Corona atau Covid-19 ini teratasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait