Kapolres Jombang Bantah Penanganan Kasus Pencabulan MSA Lamban

Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual saat berunjuk rasa mendesak Polres Jombang segera menuntaskan kasus Pencabulan MSA..
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan, membantah soal penanganan kasus pencabulan MSA (39) yang dinilai lamban oleh Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.

Hal itu disampaikan Boby menanggapi kekhawatiran para aktivis Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual yang berunjuk rasa di depan Mapolres, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga

Dalam unjuk rasa itu, para aktivis menyebut penanganan kasus pencabulan yang menjerat oknum pengurus pesantren ternama di Jombang itu, lamban. Mereka mencurigai ada upaya penyelesaian tertentu di luar proses hukum.

Boby memastikan pihaknya masih memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Terkait kektidakhadiran tersangka MSA dalam pemanggilan pertama, Boby menyebut saat itu gagal karena MSA sedang berhalangan. “Kita akan kirim panggilan kedua. Bagaimana kalau tidak hadir? Tentunya langkah kita sesuai mekanisme hukumnya,” beber Boby.

Dia juga menegaskan, tidak ada kesulitan apapun yang dihadapi penyidik Polres Jombang untuk menangani kasus itu.

Dia juga mengatakan, selain NA, ada korban lain yang sudah datang dan melapor ke Polres Jombang. “Korban lebih dari satu yang sudah melapor, ada yang dari Jombang dan ada yang dari luar Jombang. Kalau kesulitan tidak ada, intinya semua aspirasi ini tetap kami terima,” tandasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait