Kades Kepatihan Imbau Warganya Tak Tolak Jenazah Terpapar Covid-19

Kades Kepatihan, Erwin Pribadi.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Fenomena tak sedap terjadi di beberapa daerah terkait penolakan jenazah pasien positif Covid-19, disikapi Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi. Dia telah menyiapkan beberapa langkah antisipatif. Di antaranya dengan memberikan imbauan atau sosialisasi kepada warganya, agar tidak menolak jenazah yang diduga terpapar Covid-19.

“Saya tidak tahu perhitungan secara medis. Apakah jika orang sudah dimakamkan, masih bisa menular. Apalagi jasadnya sudah masuk 2 meter ke dalam tanah. Mungkinkah masih bisa berkontaminasi (virus) dengan manusia?,” kata Erwin, menyikapi fenomena tersebut, Minggu (5/4/2020) pagi.

Baca Juga

Justru, sambungnya, pihaknya berpikir dampak bagi orang atau petugas yang memakamkan. Pihaknya mengatakan, yang meninggal dan keluarganya, tentu tidak berharap terkena Corona.

Erwin mengaku, belum lama ini pihaknya sudah menyampaikan beberapa hal terkait antisipasi penolakan jenazah suspect Corona melalui acara sosialisasi penanggulangan virus Corona serta arahan pada seluruh ketua RW dan RT di desa setempat.

Ia meminta agar tidak ada masyarakat Jombang, khususnya warga Desa Kepatihan melakukan penolakan terhadap prosesi pemakaman jenazah baik berstatus ODP, PDP atau terkonfirmasi Covid-19.

“Kami, Pemerintah Desa Kepatihan sejak seminggu lalu menyampaikan pada seluruh ketua RT/RW agar tidak menolak jenazah suspect Corona. Mereka terkena musibah, tidak etis rasanya kita masih menolak jenazah yang akan dikebumikan,” tandas Erwin

Lebih jauh Erwin berharap, agar pemerintah setempat lebih kritis dan antisipatif dalam menyikapi polemik di masyarakat terkait adanya fenomena penolakan jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Ia berharap peristiwa tersebut tidak terjadi di Kabupaten Jombang

“Jika ada pembiaran terkait hal ini, maka ini adalah bentuk ketidak kritisnya pemerintah menyikapi polemik di masyarakat. Saya berharap peristiwa tersebut tidak terjadi di Jombang,” tandasnya.

Menurutnya, tidak perlu ada kebijakan khusus bagi warganya yang meninggal dunia karena terjangkit Covid- 19.Namun, pihaknya memberikan larangan kepada keluarganya dan masyarakat untuk ikut dalam prosesi pemakaman.

“Kami tidak akan memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat kami yang mungkin meninggal terkena virus Corona. Mungkin kami hanya akan melarang keluarga dan masyarakat untuk ikut dalam prosesi pemakaman. Kami akan serahkan penuh proses pemakaman pada petugas medis yang menangani,” kata Erwin.

Pihaknya memahami, tentunya proses pemakaman tersebut berat bagi keluarga jika tidak sesuai dengan syariat agama. Namun, lanjutnya akan lebih berat bila keluarganya juga terinfeksi Corona.

“Anggap saja korban adalah mati syahid, layaknya seorang pejuang perang di medan laga, yang tidak dirawat dengan baik karena situasi perang,” pungkas Erwin.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait