JOMBANG, KabarJombang.com – Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengimbau masyarakat taat aturan selama momentum tahun baru 2021-2022 mendatang. Selama penyambutan tahun baru ini, akan dilakukan penutupan jalan dan tempat keramaian.
AKBP Moh Nurhidayat menegaskan jika terdapat pelanggaran dengan menerobos maupun masih nekat masuk tempat yang terlarang, maka akan langsung diimbau untuk putar balik oleh petugas penjagaan.
“Yang ditutup itu jalan letter T, jalan KH Wahid Hasyim, dan jalan kawasan Alun-alun Jombang. Karena sudah jelas menjadi perintah dari Pemerintah, dan untuk Alun-alun tetap ditutup. Kalau masih ada yang melanggar, otomatis akan diimbau untuk balik pulang,” ujar Kapolres Jombang kepada awak media.
Sementara itu aturan ini menurutnya sudah disosialisasikan terhadap masyarakat, melalui imbauan di tiap Polsek Kecamatan di Jombang hingga melalui informasi imbauan di media sosial.
“Jadi masyarakat yang mau ke Alun-alun, kami mohon untuk ditahan terlebih dahulu. Menunggu informasi lanjut dari pemerintah, karena hal ini tidak lepas untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 selama Tahun baru,” jelasnya.
Lanjut AKBP Moh Nurhidayat, meyakini bahwa masyarakat akan paham dengan kondisi dan situasi yang masih terselimuti pandemi ini. Apalagi menurutnya juga di momentum pergantian tahun, tidak jarang banyak masyarakat yang berpergian.
Dari itu, pihaknya berupaya masyarakat di kota santri ini bisa merayakan pergantian tahun dari 2021-2022 ini dengan kegiatan yang positif saja. Agar terwujud keluarga yang nyaman dan aman dari penyebaran virus di wabah pandemi yang tak kunjung usai ini.
“Saya yakin masyarakat juga akan paham, dan kami meminta supaya di malam tahun baru nanti, masyarakat cukup di rumah saja bersama keluarga. Sementara jika hendak keluar rumah, jangan lupa dengan penerapan protokol kesehatannya,” pungkasnya.