Adanya perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021 ditujukan agar mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 dengan cara melakukan pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri.
Adanya perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021 ditujukan agar mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 dengan cara melakukan pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri.