Info Desa

Kades Keboan Ngusikan Wafat, Jumlah Jabatan Kepala Desa di Jombang Kosong Bertambah Jadi Sembilan

NGUSIKAN, KabarJombang.com – Kekosongan jabatan kepala desa di Kabupaten Jombang kembali bertambah. Kepala Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Fachrudin, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (8/2/2026) pagi.

Camat Ngusikan, Suhartono, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyebut Fachrudin menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 09.00 WIB.

“Benar, Kepala Desa Keboan, Bapak Fachrudin, meninggal dunia pada Minggu pagi,” ujar Suhartono saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan yang diterima pihak kecamatan, almarhum meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya. Sebelum wafat, Fachrudin sempat terjatuh saat berada di kamar mandi.

“Informasi yang kami terima, beliau jatuh saat mandi. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong,” jelasnya.

Fachrudin diketahui merupakan kepala desa yang telah menjabat selama tiga periode. Ia kembali terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2019 dan saat ini sedang menjalani masa jabatan terakhir yang seharusnya berakhir pada 2027.

Hingga Minggu sore, jenazah almarhum masih disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan. Pemerintah kecamatan memastikan akan segera menindaklanjuti kekosongan jabatan tersebut.

“Besok akan kami laporkan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Jombang untuk proses penunjukan penjabat kepala desa,” imbuh Suhartono.

Dengan wafatnya Kepala Desa Keboan, total desa di Jombang yang mengalami kekosongan kepala desa kini mencapai sembilan desa. Berikut daftarnya:

Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh
Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno
Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh
Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo
Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan
Desa Sukorejo, Kecamatan Perak
Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan
Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh
Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan

Delapan desa yang lebih dahulu mengalami kekosongan jabatan saat ini telah dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Dalam waktu dekat, desa-desa tersebut direncanakan akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes KDAW) sebagai bagian dari tahapan pengisian jabatan kepala desa.

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar