Info Desa

Darurat Akses Warga, Pemkab Jombang Ambil Alih Rencana Jembatan Latsari

MOJOWARNO, KabarJombang.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyiapkan alternatif pembangunan Jembatan Latsari di Kecamatan Mojowarno melalui APBD 2027. Hal ini menyusul Ketidakpastian penanganan dari pemerintah pusat.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Jombang, meski realisasi pembangunan masih bergantung pada persetujuan anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, mengatakan pihaknya sebelumnya berharap perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan itu dapat ditangani pemerintah pusat melalui Balai Jalan. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.

“Kita berharap dari pusat itu mau menangani. Tapi sekarang juga belum ada kepastian, kasihan masyarakat sekitar situ,” kata Bustomi, Sabtu (10/10/2026).

Pemkab Jombang berupaya menyiapkan opsi lain agar akses masyarakat di Dusun Kempreng, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, dapat kembali berfungsi lebih baik karena belum adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat mengenai hal tersebut.

“Akhirnya kemarin saya coba usulkan di 2027 dan sudah matur ke Pak Bupati,” ujarnya.

Bustomi menjelaskan, apabila pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Jombang, desain jembatan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Rancangan yang disiapkan memiliki lebar maksimal sekitar 5 meter dengan bentang sekitar 13,5 meter.

Ukuran itu lebih kecil dibandingkan rancangan dari pemerintah pusat yang direncanakan memiliki lebar 7 meter. Menurutnya, penerapan desain tersebut membutuhkan anggaran lebih besar sehingga perlu penyesuaian apabila pembangunannya dibiayai melalui APBD.

“Kalau menggunakan APBD nanti kita penyesuaian. Yang penting kan fungsinya,” jelasnya.

Dari sisi konstruksi, jembatan direncanakan menggunakan baja profil WF tanpa kolom penyangga di bagian tengah. Desain tersebut dipilih untuk mengurangi risiko sampah maupun material kayu yang terbawa aliran air tersangkut pada penyangga jembatan.

“Kolom yang tengah itu nanti kita hilangkan, supaya ketika ada sampah atau barongan sangkrah itu tidak nyangkut di situ,” ujar Bustomi.

Ia menambahkan, rancangan dari pemerintah pusat sebelumnya memiliki lebar 7 meter. Kebutuhan anggaran untuk desain tersebut dinilai cukup besar jika harus ditanggung melalui APBD kabupaten.

“Kalau desainnya dari pusat itu rencananya tujuh meter. Jadi kebutuhannya akhirnya menjadi sangat besar,” ungkapnya.

Berdasarkan perkiraan awal, pembangunan jembatan dengan penyesuaian desain melalui APBD tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. Namun, rencana itu masih berupa usulan dan belum dapat dipastikan akan terealisasi pada 2027.

Sebelumnya, Jembatan di Dusun Kempreng, Desa Latsari, mengalami kerusakan pada bagian abutmen atau struktur penyangga ujung jembatan akibat tergerus pada pertengahan Februari 2026. Sebagai langkah sementara, warga menggunakan akses darurat berbahan bambu dan gedek.

Hingga kini, jalur darurat tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Kondisi itu membuat kepastian penanganan jembatan menjadi penting bagi masyarakat setempat, sementara Pemkab Jombang masih menunggu kejelasan penanganan dari pemerintah pusat sekaligus mengupayakan alternatif pendanaan melalui APBD 2027.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman