KABARJOMBANG.COM – Meski bulan puasa Ramadlan masih berlangsung. Namun, tak menyurutkan pemuda asal Kecamatan Kabuh untuk masih berbuat maksiat. Buktinya, meski waktu akan menandakan sahur, Supriyanto (27) warga Dusun Pendowo, Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, justru pamer aksi mabuknya.
“Pemuda tersebut kita tangkap Sabtu (26/5/2018) malam, saat kita patroli. Dan menemukan yang bersangkutan menenggak minuman keras (Miras) di sekitar Pasar Kabuh. Langsung, kita amankan,” ujar AKP Gatot, Kapolsek Kabuh, Senin (28/5/2018).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan ratusan mililiter Miras oplosan jenis arak Jawa.
“Ada satu botol minuman keras yang kita sita. Jumlahnya hanya sedikit, 300 ml. Namun, akibat perbuataya, pemuda tersebut kita jerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring,red),” katanya.
Untuk menjaga ketertiban bulan suci Ramadlan, pihaknya mengaku akan terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat) untuk menjaga situasi keamanan saat Ramadhan. “Patroli terus kita tingkatkan untuk keamanan,” katanya. (ari/kj)